Kontrak Diteken, Program B20 Jokowi Siap Meluncur 1 September

Kontrak Diteken, Program B20 Jokowi Siap Meluncur 1 September
Ilustrasi

JAKARTA,(PAB)-----

Pemerintah bersama dengan badan usaha penyedia bahan bakar minyak(BBM) dan produsen bahan bakar nabati resmi menandatangani perjanjian awal (head of Agreement/HoA) penyediaan dan penyaluran biodiesel.


Untuk BBM setidaknya ada ada 11 badan usaha yang terlibat dalam penandatanganan tersebut.

Mereka adalah; PT Pertamina (Persero), PT AKR Corporindo, PT EXXonmobil, PT Jasatama, PT Petro Andalan Nusantara, PT Shell Indonesia, PT Cosmic Indonesia, PT Cosmic Petroleum Nusantara, PT Energi Coal Prima, PT Petro Energy dan PT Gasemas.


Sementara itu untuk badan usaha penyedia bahan bakar nabati, ada 19 yang diberikan alokasi penyediaan biodiesel.
 

Mereka antara lain; PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Pelita Agung Industri, PT Ciliandra Perkasa, PT Darmex Biofuels, PT Musim Mas, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Bayas Biofuels, PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, dan PT Tunas Baru Lampung.

Selain itu, ada juga; PT Multi Nabati Sulawesi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Intibenua Perkasatama, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Dabi Biofuels, PT Sinarmas Bio Energy, PT Kutai Refinery Nusantara dan PT Sukajadi Sawit Meka.


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto dalam keterangan resminya mengatakan bahwa penandatanganan HoA tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi agar program pelaksanaan kewajiban pencampuran penggunaan  biodiesel sebanyak 20 persen pada BBM segera dilaksanakan 1 September mendatang.

"Kami berterima kasih pada badan usaha atas penandatanganan ini," katanya seperti dikutip dari pernyataan resmi tersebut, Kamis (30/8).

Sebagai informasi, pemerintah akan menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebanyak 20 persen pada BBM mulai 1 September nanti.

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya menekan impor minyak dan memperbaiki neraca perdagangan dalam negeri yang belakangan ini jeblok.

Agar kebijakan tersebut bisa berjalan sesuai harapan, Kementerian ESDM sudah menetapkan volume bahan bakar nabati jenis biodiesel untuk pencampuran BBM non subsidi sebanyak 940.470 kiloliter pada periode September hingga Desember 2018.
 

Sementara itu untuk BBM subsidi, alokasinya mencapai  1,95 juta kl.

Untuk golongan non subsidi, 595.168 kiloliter di antaranya akan disalurkan untuk Pertamina dan 120.800 kiloliter lainnya akan diberikan untuk AKR Corporindo.(cnn)

Berita Lainnya

Index