Bea Cukai Dumai Laksanakan Pemantauan Harga dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Bea Cukai Dumai Laksanakan Pemantauan Harga dan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Dumai,(PAB) ---

 Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan pemantauan harga transaksi pasar Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HTP HPTL) sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal kepada para pedagang rokok di beberapa daerah kota Dumai. Kegiatan (20/8/2025) ini merupakan salah satu upaya untuk menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal, khususnya rokok elektrik demikian yang disampaikan oleh Humas Bea Cukai Dumai Dedi Husni ungkapnya.

Pemantauan harga transaksi pasar ini dilakukan untuk memantau harga jual rokok di pasaran dan memastikan bahwa para pedagang menjual rokok dengan harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pedagang tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya menjual rokok yang legal.

Kegiatan ini sejalan dengan implementasi peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai Community Protector dan Revenue Collector terkait Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya. Bea Cukai Dumai berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Dumai.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pedagang tentang pentingnya menjual rokok yang legal dan mengurangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. Bea Cukai Dumai juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu pemerintah dalam memberantas rokok ilegal dan meningkatkan pendapatan negara.

Eli/ril

Berita Lainnya

Index