Langkat,(PAB)---
Di jumpai sebuah gudang yang diduga tempat Penimbunan minyak CPO ilegal di Jalinsum Desa Cempa Kec. Hinai Kab. Langkat, yang diduga sudah lama beroperasi namun luput dari pantauan aparat penegak hukum gegara kegiatan tertutup dan dibungkus aktifitas semacam jual-beli kayu olahan.
Terlihat dari pantauan wartawan pada Sabtu (16/8/2025), dilokasi gudang yang di jaga oleh oknum yang diduga TNI menjelaskan kepada wartawan gudang tersebut adalah penimbunan CPO dan pemiliknya inisial R.
"Iya gudang CPO bang tapi ini lagi libur mau tujuh belasan, kalau ini yang punya Regar bang", ucap penjaga yang mengaku berasal dari Kisaran namun enggan menyebutkan namanya.
Terpisah Kapolres Langkat AKBP Davit Trio Prasojo melalui Kanit Ekonomi Adi Arifin saat di konfirmasi melalui telfon via Whatsap terkait adanya gudang diduga timbunan CPO ilegal menjawab " Ok bang terima kasih informasinya akan segera kami kroscek ke lokasi, apabila ada di temukan pelanggaran maka Kami akan melakukan tindakan tegas...terima kasih informasinya ya bang" ucapnya singkat.(BA)