Jakarta, PAB-Online
Presiden Joko Widodo mengatakan dana Pilkada serentak yang mencapai Rp7 triliun seluruhnya ditanggung Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).
"Hanya biaya pengamanan dari kepolisian yang sepenuhnya tidak bisa dibiayai oleh APBD," kata presiden saat memimpin Rapat terbatas di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu.
Seperti yang dikutip LKBN Antara, Jokowi mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 8 tahun 20015 tentang Pilkada,pendanaan Pilkada dibebankan kepada APBD dan dapat didukung oleh APBN.
"Dengan demikian pemerintah pusat hanya akan menambah atau menambal biaya yang tidak bisa didanai oleh APBD," kata Jokowi.
Presiden mengungkapkan, kekurangan biaya pengamanan bisa dibantu dari APBN. Dia meminta Menkopolhukkam, Mendagri, Kapolri dan Menkeu secepatnya berkoordinasi soal penganggaran untuk keamanan ini.
"Dan saya juga minta kepada Kapolri untuk menyiagakan pasukannya untuk mendeteksi sedini mungkin. Mungkin kemungkinan adanya berbagai potensi adanya yang mengganggu keamanan Pilkada," katanya.
Presiden mengatakan Pilkada yang aman akan menjadi tolok ukur kualitas demokrasi. "Pelaksanaan Pilkada serentak yang aman akan menjadi tolok ukur bagi demokrasi kita," kata dia.
Presiden mengungkapkan Pilkada serentak pada 9 Desember 2015 ini meliputi 269 Pilkada yang terdiri dari sembilan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 224 pemilihan bupati dan wakil bupati, serta 36 pemilihan walikota dan wakil walikota. (KR)
Presiden Nyatakan APBD Tanggung Biaya Pilkada Serentak
Redaksi
Kamis, 09 Juli 2015 - 11:11:29 WIB

Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Nasional
Ribuan Alumni Meriahkan Janabadra Club Rendezvous 2025 dan Dies Natalis UJB ke-67
Senin, 06 Oktober 2025 - 08:55:52 Wib Nasional
Kejaksaan Republik Indonesia Merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan Semangat Pengabdian Tiada Henti
Rabu, 01 Oktober 2025 - 10:29:14 Wib Nasional
Putusan 711 PN Jakpus: Gugatan Rp100,3 M HCB Kandas dan PWI Kembali ke Rel Organisasi
Sabtu, 27 September 2025 - 10:53:02 Wib Nasional
Bea Cukai Tanjung Periok Berhasil Menghambat Sejumlah Kontainer Impor Yang Terindikasi Bahan Radioaktif
Kamis, 25 September 2025 - 00:51:17 Wib Nasional