Pemko Medan Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemko Medan Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Sumut

MEDAN,(PAB)----

Pemerintah Kota Medan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terkait Laporan Keuangan Pemerintahan kota Medan untuk Tahun Anggaran 2017.

LHP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Dra.Vincentia Moli Ambar Wahyuni, M.M.,Ak kepada Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S,M.Si yang diwakili oleh Sekda kota Medan, Ir.H. Syaiful Bahri didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.Iswanda Nanda Ramli,SE, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Senin (6/8/18).

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Pemko Medan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Selain Pemko Medan, laporan hasil pemeriksaan ini juga diserahkan kepada Kabupaten Madina dan Kabupaten Padang Lawas. 

Pada kesempatan itu, Ambar Wahyuni meminta Pemko Medan segera menindak lanjuti hasil laporan ini dan berusaha lebih keras dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga ini tidak terjadi lagi di tahun berikutnya.

 "Hasil Laporan ini harus segera ditindak lanjuti, dan di perbaiki sehingga tidak terjadi di tahun berikutnya," kata Ambar Wahyuni. 

Selain itu, Ambar Wahyuni juga berharap agar penyerahan laporan keuangan untuk tahun berikutnya dapat diserahkan tepat waktu, guna menghindari keterlambatan audit keuangan oleh BPK.

Menanggapi hal tersebut Syaiful Bahri yang hadir didampingi dengan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan, mengatakan akan segera menindak lanjuti LHP BPK tersebut dan akan terus melakukan konsultasi dengan BPK Perwakilan Sumut.(Rosen)

Berita Lainnya

Index