Sepuluh Orang Genk Motor Spartan Di Ciduk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

Sepuluh Orang Genk Motor Spartan Di Ciduk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

BELAWAN,(PAB)----
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Rabu, 18 September 2024 berhasil menangkap 10 anggota genk motor Spartan yang terlibat dalam aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia pada Jumat, 13/09/ 2024.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang menginformasikan adanya penyerangan oleh sekelompok genk motor terhadap pelajar dan warga di sekitar parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia. “Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh genk motor di lokasi tersebut. Personil dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku,” ucap AKP Riffi.


Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah anggota genk motor Spartan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat pada pukul 23.30 WIB di wilayah Mabar Hilir.


Anggota genk motor yang berhasil ditangkap yaitu FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar. Dari 10 orang yang ditangkap, tiga di antaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta di bawah Flay Over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.


“Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini,” tambah AKP Riffi.


Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas genk motor, demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
( Sahendra )

Berita Lainnya

Index