SIMALUNGUN, (PAB)-----
Sebanyak tujuh ratus lima puluh sembilan (759)warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulkan untuk mendapat remisi khusus 17 Agustus tahun 2024. Dari 759 yang menerima remisi, 6 diantaranya bebas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan, usai upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024).
Kalapas saat menyerahkan surat remisi mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi khusus.
“Kami berharap pemberian remisi dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri senantiasa berbuat baik selama menjalani masa pidananya di Lapas ini,” harap Kalapas.
Kepada WBP yang mendapatkan remisi bebas, Kalapas berpesan agar jangan lagi melakukan perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat. (MS/Red)
759 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi Khusus 17 Agustus 2024
Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:12:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Sumut
Sigap Tanggap, Aksi Cepat Posal Medan Labuhan Evakuasi Jenazah di Perairan Bagan Deli
Sabtu, 19 September 2026 - 12:32:12 Wib PAB Sumut
Bukan Sekadar Rekor, 900 Peserta Kodaeral I Belajar Jadi Penolong di Saat Genting
Sabtu, 19 September 2026 - 12:28:00 Wib PAB Sumut
Forwaka Tebing Tinggi Resmi Dikukuhkan, Hendra Syahputra: Pers Harus Akurat, Berimbang dan Terpercaya
Jumat, 18 September 2026 - 19:03:05 Wib PAB Sumut
Soroti Kesejahteraan Tenaga Kesehatan:Ketua REKAN Sumut: Jangan Hanya Tuntut Pengabdian Nakes, Perhatikan Juga Penghasilannya!
Jumat, 18 September 2026 - 09:31:49 Wib PAB Sumut

