SIMALUNGUN, (PAB)-----
Sebanyak tujuh ratus lima puluh sembilan (759)warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulkan untuk mendapat remisi khusus 17 Agustus tahun 2024. Dari 759 yang menerima remisi, 6 diantaranya bebas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan, usai upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024).
Kalapas saat menyerahkan surat remisi mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi khusus.
“Kami berharap pemberian remisi dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri senantiasa berbuat baik selama menjalani masa pidananya di Lapas ini,” harap Kalapas.
Kepada WBP yang mendapatkan remisi bebas, Kalapas berpesan agar jangan lagi melakukan perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat. (MS/Red)
759 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi Khusus 17 Agustus 2024
Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:12:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Sumut
Dapur MBG Jl. Seser Kelurahan Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung Diduga Tak Penuhi Syarat Aksebilitas Operasional
Jumat, 27 Maret 2026 - 14:23:09 Wib PAB Sumut
Buat Malu !!! Oknum Polisi Polsek Binjai Timur Diduga Minta Uang 20 rb Ke Warga Saat Ngurus Surat Kehilangan
Jumat, 27 Maret 2026 - 10:38:40 Wib PAB Sumut
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
Kamis, 26 Maret 2026 - 17:12:09 Wib PAB Sumut

