SIMALUNGUN, (PAB)-----
Sebanyak tujuh ratus lima puluh sembilan (759)warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulkan untuk mendapat remisi khusus 17 Agustus tahun 2024. Dari 759 yang menerima remisi, 6 diantaranya bebas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan, usai upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024).
Kalapas saat menyerahkan surat remisi mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi khusus.
“Kami berharap pemberian remisi dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri senantiasa berbuat baik selama menjalani masa pidananya di Lapas ini,” harap Kalapas.
Kepada WBP yang mendapatkan remisi bebas, Kalapas berpesan agar jangan lagi melakukan perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat. (MS/Red)
759 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi Khusus 17 Agustus 2024
Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:12:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Sumut
Diikuti Ratusan Atlet se Sumut, Kejuaraan Karate Piala Kajati Sumut II Dibuka Harli Siregar, Pejabat Pemprov Sumut 'Kompak' Tak Hadir
Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:32:20 Wib PAB Sumut
APH Diminta Panggil Dan Periksa Kepsek SDN 95/96 Binjai Dan Manager BOS, Ini Kasusnya
Jumat, 13 Februari 2026 - 17:45:51 Wib PAB Sumut
Polairud Batubara Tanamkan Budaya Keselamatan Di Perairan Sejak Usia Dini
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:42:17 Wib PAB Sumut
HNSI Medan Bersama Relawan Wak Young Gelar Bakti Sosial Dan Jumat Berkah
Jumat, 13 Februari 2026 - 13:22:57 Wib PAB Sumut

