SIMALUNGUN, (PAB)-----
Sebanyak tujuh ratus lima puluh sembilan (759)warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar diusulkan untuk mendapat remisi khusus 17 Agustus tahun 2024. Dari 759 yang menerima remisi, 6 diantaranya bebas.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Ucok Sinabang, Kasi Binadik Makson Simatupang menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan, usai upacara HUT ke-79 RI, Sabtu (17/8/2024).
Kalapas saat menyerahkan surat remisi mengucapkan selamat kepada para warga binaan yang menerima remisi khusus.
“Kami berharap pemberian remisi dapat dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas diri dan memotivasi diri senantiasa berbuat baik selama menjalani masa pidananya di Lapas ini,” harap Kalapas.
Kepada WBP yang mendapatkan remisi bebas, Kalapas berpesan agar jangan lagi melakukan perbuatan melanggar hukum setelah kembali ke masyarakat. (MS/Red)
759 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Dapat Remisi Khusus 17 Agustus 2024
Redaksi
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 18:12:41 WIB
Pilihan Redaksi
IndexNelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Kejaksaan Negeri Dumai Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana
Spirit Ilahi Meenakshi Thirukalyanam Membara Di Deli Serdang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index PAB Sumut
Dit Binmas Polda Sumut Hadir di Pantai Cermin, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Desa
Kamis, 15 Januari 2026 - 09:12:32 Wib PAB Sumut
8 Hari Mesin Air Rusak, Warga Perumahan Royal Cattleya Namorambe Resah
Rabu, 14 Januari 2026 - 23:21:20 Wib PAB Sumut
Polsek Dumai Timur Edukasi Bahaya Bullying dan Tanam Pohon di SMPN 14 Dumai
Rabu, 14 Januari 2026 - 12:02:49 Wib PAB Sumut
Warga Minta Ketegasan Kapolres dan Bupati Kabupaten Tanah Karo Berantas Narkoba, Judi dan Prostitusi
Senin, 12 Januari 2026 - 15:00:00 Wib PAB Sumut

