Tak Terima Dimaki dan Diancam, Ketua LSM PROLETAR Laporkan AN Ke Polda Sumut

Tak Terima Dimaki dan Diancam, Ketua LSM PROLETAR Laporkan AN Ke Polda Sumut

Medan,(PAB)----

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR, Ridwanto Simanjuntak.SIP beberapa waktu yang lalu memohon klarifikasi kepada E yang merupakan salah seorang rekanan di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara terkait adanya informasi yang menyatakan adanya pemberian uang sebesar 1,5 miliar rupiah kepada kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk mendapatkan pekerjaan (proyek).

Lanjut, akibat konfirmasi dugaan pemberian uang tersebut Ridwato Simanjuntak justru menerima makian dan ancaman oleh  AN yang merupakan suami dari E.

Tak terima mendapat perlakuan tersebut, Ridwanto lanjut melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumatera Utara.

" Tindakan terlapor AN atas klarifikasi yang dimohonkan lewat Whats App (WA) pada tanggal 21 Juni 2024 yang lalu tersebut adalah merupakan penghinaan, ancaman, cacian dengan melontarkan kata-kata yang tidak beretika yang ditujukan AN kepada ketua LSM SUARA PROLETAR" ujar Ridwanto Simanjuntak, Selasa (23/7/2024).

Lebih lanjut ketua LSM SUARA PROLETAR, Ridwan Simanjuntak menunjukkan bukti lapor Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor :STTLP/B/964/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

 

"Kita akan kawal laporan yang telah kita buat ini dan LSM SUARA PROLETAR akan meminta kapoldasu dan kapolri untuk memberikan atensi terhadap laporan ini agar  laporan ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. We wait and see"  Tegas Ridwanto Simanjuntak,SIP. (Evi)

Berita Lainnya

Index