Wali Kota Serahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

Wali Kota Serahkan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA meminta kepada 368 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru untuk menyampaikan jika ada keluhan terkait hak dan kewajiban dalam menjalankan tugas mengajar. dr Susanti menyatakan dirinya terbuka menerima pesan dari para guru.

"Jika ada tunjangan pegawai nggak keluar, silahkan WA saya. Walaupun mungkin kalau mengadunya pagi, saya jawab sore karena kesibukan, tapi akan saya tindaklanjuti. Saya akan rahasiakan siapa yang ngadu, tenang aja," sebut dr Susanti disambut tepuk tangan ratusan guru yang hadir dalam acara Penyerahan Perpanjangan SK PPPK Tahun 2022 di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Rabu (10/07/2024) sore.

Mengawali sambutannya, dr Susanti mengucapkan selamat atas perpanjangan SK kepada 368 PPPK. Di kesempatan tersebut, dr Susanti sempat berinteraksi dengan seluruh guru PPPK untuk memastikan semua proses perpanjangan SK diberikan gratis.

Kepada dr Susanti, seluruh guru yang hadir kompak mengatakan sejak proses rekrutmen, pemberian gaji, hingga perpanjangan SK, tidak mengalami kecurangan dalam bentuk apapun.

dr Susanti menyampaikan perpanjangan SK PPPK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap guru dengan pekerjaan mulianya mencerdaskan anak-anak di Kota Pematangsiantar. Hanya saja, adanya aturan perpanjangan SK dilakukan setahun sekali, sehingga membuat para guru harus berkomitmen untuk sistem pendidikan berkelanjutan.

"Sekarang dalam mengajar sudah memegang SK. Jadi dengan adanya SK ini tentu mengajar bakal lebih mantap dan percaya diri. Tentunya ini semua berproses karena bapak/ibu dari honorer dan diangkat menjadi PPPK," sebut dr Susanti.

dr Susanti menilai, kesempatan ini merupakan hal luar biasa dan tidak semua tenaga pendidik mendapatkan kesempatan. Para guru PPPK yang menerima perpanjangan SK adalah orang terpilih berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

"Tentunya bapak/ibu, dibutuhkan komitmen yang tinggi dari bapak/ibu untuk melanjutkan pembangunan di Kota Pematangsiantar. Kelanjutan SK PPPK bapak/ibu tergantung bapak/ibu, bukan kepala dinas, sekda, ataupun wali kota," ujar dr Susanti.

Para PPPK yang menerima perpanjangan SK merasa terkesan karena diberikan gratis, transparan. Selain itu, selama bekerja senantiasa menerima gaji tepat waktu.

Salah seorang guru SDN di Jalan Sisingamangaraja Pematangsiantar, Friska Hotmaida Sinaga mewakili para guru PPPK mengatakan sejak pelaksanaan seleksi, terpilih, dan menerima SK, tak satupun kecurangan ia alami.

"Kami bersyukur selama pelaksanaan seleksi, pengumuman, dan perpanjangan SK, semua terlaksana dengan baik, akuntabel, dan gratis. Tidak ada indikasi kecurangan dan diskriminasi selama perekrutan," terangnya, disambut tepuk tangan PPPK lainnya.

Sementara itu Kabid PTK Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Suhendri Ginting menyampaikan sebanyak 368 guru PPPK dari SD dan SMP menerima perpanjangan SK. Rinciannya, 274 guru SD dan 94 lainnya guru SMP.

"Sehubungan dengan kondisi tempat yang tidak memadai, sehingga penyerahan SK perpanjangan dilaksanakan dengan dua sesi," tandasnya. (Rls/MS)

Berita Lainnya

Index