Personil Polsek Medan Labuhan Ciduk 2 Anggota Geng Motor. Barang Bukti Samurai dan Motor Diamankan

Personil Polsek Medan Labuhan Ciduk 2 Anggota Geng Motor. Barang Bukti Samurai dan Motor Diamankan

BELAWAN,(PAB)----

Kembali team Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua anggota genk motor di Jalan Marelan 9 Pasar 1 Rel Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Minggu 7/7/2024. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolom, Senin 8/7/2024, mengatakan dua anggota geng motor yang ditangkap, yakni RF (15) dan MF (17).

Disebutkan, dari kedua anggota geng motor RF dan MF tersebut polisi berhasil menyita tiga bilah samurai, satu unit motor Yamaha NMax, dan satu unit ponsel. Penangkapan dilakukan oleh tim patroli antisipasi tawuran dan geng motor Polsek Medan Labuhan bersama para kepling yang mencurigakan adanya kelompok geng motor. Tetapi ketika dilakukan penangkapan sejumlah anggota geng motor tersebut langsung melarikan diri dan berhasil menangkap dua anggota geng motor, yakni RF dan MF.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku anggota geng motor “Warnek” (Warung Nenek). Mereka bersama rekan-rekannya sedang menunggu untuk tawuran dengan geng motor “PSD” (Pasukan Satu Detik) di Simpang Pasar 2 Barat Marelan. Kedua kawanan geng motor tersebut kini menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Labuhan. “Jika terbukti melakukan tindakan pidana, kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan,” Tegas Kompol PS Simbolon. (Suhendra)

Berita Lainnya

Index