7 Kali Beraksi , Pencuri Sepeda Motor Di Hadiahi Timah Panas

7 Kali Beraksi , Pencuri Sepeda Motor Di Hadiahi Timah Panas

BELAWAN,(PAB)-----
MZL alias Ginting (21) seorang pria berdomisili di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, terduga pelaku pencurian sepeda motor, Yamaha Vega milik Surya Darma (37) warga Kelumpang Kebun, Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, ditembak petugas Polsek Hamparan Perak.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Hamparan Perak, AKP Muakimin SH, kepada wartawan, Senin 24/6/2024 mengatakan, aksi pencurian tesebut dilakukan MZL alias Ginting dan temannya pada Jumat 21/6/2024, ketika korban sedang melaksanakan Sholat Jumat di Mesjid Almanar, Hamparan Perak, dan memarkir sepeda motornya di halaman mesjid tersebut.

Menyikapi laporan pengaduan korban, sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak, kemudian melakukan pengejaran, dan meringkus MZL alias Ginting di rumah kontrakan berlokasi di kawasan Dusun Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Selain itu, pihak kepolisian juga terpaksa menembak kaki kanan MZL alias Ginting, karena saat dilakukan penangkapan mencoba melakukan perlawanan, sedangkan temannya FS (21) yang sempat diamuk massa di lokasi kejadian,sudah terlebih dahulu ditangkap petugas kepolisian.

Pihak Polsek Hamparan Perak juga mengatakan, dalam kasus pencurian tersebut, seorang pria yakni BR juga turut diamankan, karena turut membantu menjual sepeda motor hasil tindak kejahatan MZL alias Ginting dan FS, kepada orang lain.

Disebutkan, sesuai hasil pemeriksaan MZL alias Ginting mengaku telah tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor yakni didepan Sekolah SMP Negeri Terjun Medan Marelan, di depan Lapangan Bola Desa Bulu Cina, Hamparan Perak, di Sukadono Tanjung Gusta Medan, di Pajak Desa Hamparan Perak di depan Panglong Desa Hamparan Perak, dan di Jalan Pasar 2 Desa Klambir 5 Kebun, Hamparan Perak.

Sementara itu, FS mengaku telah lima kali menjual sepeda motor hasil curian yg dilakukan oleh MZL alias Ginting.

Guna pengusutan lanjut kedua pria tersebut kini mendekam di sel tahanan Polsek Hamparan Perak, sedangkan BR sebagai saksi dalam kasus tersebut.( Suhendra )

Berita Lainnya

Index