Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Pemko Siantar Sosialisasi dan Konfirmasi Terhadap NJOP 2024-2026

Tindaklanjuti Pengaduan Warga, Pemko Siantar Sosialisasi dan Konfirmasi Terhadap NJOP 2024-2026

PEMATANGSIANTAR, (PAB)---

Bertempat di Ruang Rapat Serbaguna Kota Pematangsiantar, Selasa (11/6/2024) lalu. Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengadakan Sosialisasi dan Konfirmasi terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2024-2026.

Pertemuan tersebut menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematangsiantar, Arri Sembiring diselenggarakan guna menindaklanjuti pengaduan dan keluhan warga Kota Pematangsiantar terkait penyesuaian NJOP yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Daz dan Rekan pada tahun 2023.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala BPKPD dan jajarannya, sejumlah Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Netty Sianturi, Daud Simanjuntak dan Ferry Sinamo. Turut hadir sejumlah notaris dan PPAT Kota Pematangsiantar dan puluhan warga Kota Pematangsiantar.

Dalam pertemuan tersebut warga mendesak agar Pemerintah Kota Pematangsiantar segera meninjau kembali penyesuaian NJOP di Kota Pematangsiantar karena sangat memberatkan masyarakat. Salah seorang warga bermarga Sirait yang berprofesi sebagai Advokat mengancam akan mengajukan gugatan ke PTUN jika Pemko Pematangsiantar tidak merespon tuntutan warga.

Notaris dan PPAT Dr. Henry Sinaga SH SpN MKn, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa keluhan warga terkait NJOP yang memberatkan masyarakat ini telah dilaporkannya kepada Presiden dan juga menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu pihaknya juga telah beberapa kali melaporkan sejumlah tindakan Pemko Pematangsiantar yang tidak berpihak kepada rakyat antara lain kenaikan NJOP 1.000 persen dan penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang telah kedaluwarsa.

“Terkait NJOP dan penagihan PBB yang telah kadaluarsa ini, sebelumnya telah saya laporkan hingga ke Presiden RI,” ujar Dr Henry Sinaga.

Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ferry Sinamo mendesak Pemko Kota Pematangsiantar untuk merespon keluhan warga dan berjanji akan berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Kota Pematangsiantar untuk segera menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat dengan Walikota Pematangsiantar guna membahas persoalan ini seraya mengucapkan terima kasih kepada Notaris Dr Henry Sinaga SH SpN MKn atas perhatian dan bantuannya bagi masyarakat Kota Pematangsiantar terkait NJOP dan PBB di Kota Pematangsiantar. (MS/Red)

Berita Lainnya

Index