Rapat Persiapan Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Dumai Tahun 2024

Rapat Persiapan Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kota Dumai Tahun 2024

Dumai,( PAB) -----

Kantor  Pertanahan Dumai,mengadakan  Kegiatan rapat persiapan koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA) kota Dumai Tahun 2024 diruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim Jalan Putri Tujuh Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai timur Selasa,(28 mei 2024).

Sambutan dari Walikota Dumai diwakili oleh Sekda kota Dumai kebijakan reforma agraria Merupakan upaya untuk menata hubungan Antara masyarakat dengan tanah yaitu dengan Menata kembali penguasaan,pemilikan Pengunaan dan pemanfaatan permukaan bumi Yang berkeadilan.

Dalam mengujutkan tujuan reforma agraria Maka dibentuklah kelembagaan yang Kemudian disebut sebagai Gugus Tugas Reforma Agraria.

dalam surat keputusan Walikota Dumai Nomor 592/230/2024 tanggal 16 Februari 2024 yang berjumlah 38 Orang.rapat persiapan ini merupakan langkah awal yang bertujuan untuk menentukan kesepahaman dan kesepakatan pelaksanaan GTRA kota Dumai ungkap nya.


Sambutan dari Kepala kantor Pertanahan Dumai Slamat Sutrisno.S.SiT,M,H.

Daftar anggota berjumlah 38 honor dibayar 3 kali dalam setahun 
Dalam rapat koordinasi awal GTRA membahas Terkait rencana aksi yang tertuang dalam lampiran peraturan Presiden nomor 62 tahun 2023.
Penataan Aset,
Penyelesaian Komplik Agraria
Pemberdayaan ekonomi subjek reforma Agraria.
Partisipasi masyarakat dalam percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.

Sebagai kota Dumai yang pertama sertifikat Peloncengan yang pertama.
Penataan Data Tora dan pengembangan Penataan akses, pendataan Tora adalah Pengumpulan data dan informasi lokasi bidang Tanah yang berpotensi untuk dijadikan sebagai Tora.

Pembentukan kampung Reforma Agraria  Diharap kan mampu menjadikan etalase Keberhasilan pelaksanaan Reforma Agraria
Dalam menentukan lokasi pembentukan kampung reforma agraria dapat diarah kan Pada lokasi yang terdapat kegiatan Penanganan penataan akses dan dilakukan Pendampingan oleh Tim GTRA.
Bahwa penanganan aset dan Kampung Baru Bisa dikaborasikan dengan GTRA disana.

Dalam kegiatan ini turut hadir Sekda Kota Dumai,Kodim 0320, Kapolres Dumai ,lAMR Kota Dumai,Kadis Dispentaru, Kejaksaan Kota Dumai,dan Forkopimda lainya.

Dalam pelaporan Triwulan 1,2,dan 3 dan laporan akhir,merencanakan lokasi pembentukan kampung Reforma Agraria.


Kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi foto bersama.


Eliwaty

Berita Lainnya

Index