Majelis Hakim PTUN menolak pengajuan gugatan penolakan grasi terpidana mati asal Prancis Sergei Areski Atlaoui pada Senin (22/6) kemarin. Jaksa Agung H.M Prasetyo menilai, Presiden Joko Widodo sudah mengetahui perihal penolakan gugatan Sergei di PTUN.
"Beliau sudah tahu saya rasa. Responnya ya kita menghargailah putusan pengadilan. Kita apresiasi lah bahwa putusan pengadilan menjadi acuan kita lah," kata Prasetyo di kantor wakil presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/6).
Meski sudah ada keputusan PTUN, namun Prasetyo mengatakan, pemerintah belum menentukan waktu eksekusi akan dilaksanakan. "Eksekusi belum kita anu, belum kita rencanakan ya. Pokoknya nanti pada saatnya kita kasih tahu lah," singkat Prasetyo.
Sebelumnya, terpidana mati asal Prancis Sergei Areski Atlaoui mengajukan perlawanan hukum setelah permohonan grasinya ditolak Presiden Joko Widodo. Namun pengajuan grasinya ditolak PTUN.
"Majelis menolak perlawanan gugatan perlawanan dan mengatakan ketetapan Ketua Nomor 71/G/ 2015 tetap dipertahankan," ujar Ketua Majelis Hakim PTUN Ujang Abdullah saat memutuskan, PTUN, Jalan Sentra Primer, Jakarta Timur, Senin (22/6).
Sergei Areski Atlaoui ditangkap pada 11 November 2005 lantaran terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten. Dari pabrik itu, petugas menyita 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor.
Sehari jelang eksekusi mati gelombang kedua, Sergei melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan penolakan grasi ke PTUN. Atas dasar itu, warga negara Prancis itu lolos dari timah panas tim eksekutor saat itu.
Jaksa Agung belum rencanakan eksekusi terpidana mati Sergei Areski
Redaksi
Rabu, 24 Juni 2015 - 18:25:01 WIB
Pilihan Redaksi
IndexKetum DPP PIMA Indonesia Pimpinan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua DPW PIMA Jawa Tengah
Kodaeral I dan PIMA Indonesia Bakti Sosial di Pulau Halang
Nelayan Muara Angke Adakan Ritual Nyadran
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Dua Lokasi Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Medan Kembali Disorot, Warga Pertanyakan Pengawasan
Senin, 28 September 2026 - 16:13:02 Wib Hukrim
ASMARA Desak Polres Binjai Verifikasi Barak Narkoba di Pajak Tavip
Senin, 28 September 2026 - 14:25:16 Wib Hukrim
Pekerja Dorsemer Di Binjai Larikan Mobil BRV Putih Milik Pelanggan
Sabtu, 26 September 2026 - 21:31:19 Wib Hukrim
Diduga Gunakan BBM Subsidi untuk Cetak Lahan, Warga Minta Kapolres Langkat Tertibkan
Jumat, 25 September 2026 - 20:43:50 Wib Hukrim

