Sat Pol PP: Silahkan Lapor Polisi

Ada Apa Apa Ada ? Aktifitas Galian C Desa Tumpatan Nibung- Penara Kebun Deli Serdang "Lancar Jaya"

Ada Apa Apa Ada ? Aktifitas Galian C Desa Tumpatan Nibung- Penara Kebun Deli Serdang

DELISERDANG,(PAB)-----

Aktivitas galian C diduga berada di lahan HGU PTPN II Desa Tumpatan Nibung Kecamatan Batang Kuis tepatnya di Desa Penara Kebun kecamatan Tanjung Morawa hingga hari ini, Sabtu (8/4/23) masih beraktifitas "lancar jaya" meski Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH bersama timnya telah melakukan peninjauan dilokasi praktik galian C tersebut pada Rabu (5/4/23) kemarin.

Pantauan wartawan sejak Rabu (5/4/23) hingga berita ini terbit, aktifitas galian C belum juga dihentikan.

Padahal, Kapolsek Tanjung Morawa sudah melakukan peninjauan  pada Rabu (5/4/23) pagi, dan belum diketahui pasti mengapa tidak ada penghentian aktifitas galian C tersebut.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit, SH mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Pol PP, dan akan melakukan penindakan penghentian aktifitas dan penertiban terhadap alat berat yang ada dilokasi galian C.

Tapi ternyata, kehadiran Kapolsek Tanjung Morawa dilokasi bersama tim nya tidak memberi pengaruh apa- apa terhadap aktivitas galian c,  sebab aktifitas galian C masih terlihat lancar jaya tanpa hambatan, hingga hari ini, Sabtu (9/4/23).

Pantauan wartawan, tampak puluhan truk lalu lalang keluar masuk melintasi jalan Kualanamu menuju lokasi galian C di Desa Penara, melewati benteng sungai yang tidak jauh dari Wing Hotel Batang Kuis.

Dari pengamatan wartawan di lokasi galian c, tampak juga puluhan truk sedang mengantri untuk melakukan transaksi pembelian tanah kerukan senilai Rp 300 ribu/truk diduga lahan HGU PTPN II tersebut.

Sementara, Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Firdaus Kemit SH saat dihubungi, Kamis (6/4/23) sore mengatakan  pihaknya sedang melakukan koordinasi kepada intansi terkait untuk melakukan penertiban alat- alat berat dan penghentian aktifitas galian c tersebut.

"Kita sudah koordinasi dengan Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang, untuk melakukan penertiban terhadap alat berat, ini sedang diproses" ungkap Firdaus kepada wartawan, Kamis (6/4/23) siang.

Dikatakan Firdaus, peninjauan yang dilakukan dilahan tersebut sudah berjalan ketahap penghentian aktifitas galian C, dan Sat PP sudah mengetahui penertiban dan akan segera melakukan Penindakan pemberhentian aktifitas dengan dilakukannya penertiban terhadap alat berat dilokasi.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Deli Serdang, Marzuki S.S.Sos mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi pada Kamis (6/4/23) bersama stekholder dan OPD terkait aktivitas galian C termasuk dari PTPN II dan BWSS.

" Kemaren kita dah rapat bersama stekholder dan OPD terkait  termasuk dari PTPN II dan BWSS terkait permasalahan galian yang ada di Deli Serdang" jawab Marzuki, Jumat, (7/4/23) malam.

Dalam keterangannya, Marzuki menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut ada beberapa poin permasalahan yang dibahas, dan salah satu kesimpulan rapat merilis PTPN II harus membuat laporan polisi atas kegiatan galian c yang berada di lahan HGU maupun eks HGU.

"Dalam rapat tersebut salah satu poin kesimpulan bahwa galian yang ada di lahan HGU maupun Eks HGU maka pihak PTPN II harus membuat laporan polisi" tutup Marzuki. (Evi)

Berita Lainnya

Index