Dua Pemuda Aceh Bawa Sabhu Menuju Makasar tertangkap di Bandara Kualanamo

Dua Pemuda Aceh Bawa Sabhu Menuju Makasar tertangkap di Bandara Kualanamo
Dua orang pemuda Aceh Utara, Muhammad dan Anwar

DELISERDANG,(PAB)----


Perkembangan situasi di Bandara Kualanamu terkait diamankannya 2 Pemuda yang membawa Narkoba Jenis Shabu oleh Petugas Avsec dan Personil Pam Bandara Polres Deli Serdang, Senin (25/6/18).

Kedua Pemuda tersebut, Muhammad (34), warga Dusun Suka Damai Desa Buket Mulia 
Kecamatan Juli Kabupateb Aceh Utara dan, Anwar (27) warga Dusun Alue Phon 
Desa Alue Rambong Kecamatan Juli 
Kabupaten Aceh Utara merupakan calon penumpang Pesawat Citilink QG 913 KNO-CGK lanjut QG 332 CGK-PDG.

Dari kedua pemuda waga Aceh Utara turut duamankan1 Buah Tas ransel Gunung yang  berisikan 3 bungkus plastik putih berisi Narkoba Jenis Shabu seberat 1,509 Kg berikut barang barang pakaian, uang tunai Rp. 1.400.000 dan 2 juga HP merek Nokia dan Samsung.

Awal kejadian, Pelaku Anwar masuk terlebih dahulu melewati Pemeriksaan di SCP 1 Main Gate Atas Bandara Kualanamu dan menunggu rekannya Muhammad membawa tas yang berisikan Narkoba jenis Shabu,

Saat Pelaku Muhammad menjalani Pemeriksaan di SCP Main Gate Atas, Petugas Avsec An. Febrianto Sinaga melihat tampilan Monitor X Ray bahwa didalam tas yang dibawanya terdapat Narkoba jenis Shabu,

Selanjutnya Muhammad diamankan, dan diminta memunjukkan temannya

Pelaku Anwar kemudian juga diamankan di Areal Informasi Lantai 2 oleh Petugas Avsec Syahril Ramadhan dibeck Up Personil Pam Polri Bandara Kualanamu

Selanjutnya ke dua Pelaku diamankan ke Posko Avsev Bandara Kualanamu, kemudian diamankan ke Security Building ( Kantor Avsec ).

Pengakuan kedua pelaku, Anwar dan Muhammad bertemu dengan Abdulrahman di Biuren, Aceh Utara, kemudian ke dua Pelaku disuruh untuk mengantar Narkoba jenis Shabu ke Makasar, Sulsel dan kepada ke dua Pelaku diberikan uang sebesar Rp. 5.000.000 dan dijanjikan akan diberikan Rp. 10.000.000 apabila pekerjaan mengantar Narkoba jenis Shabu selesai, Kamis (22/6/18).

Pelaku kemudian pergi ke Medan dengan menggunakan Bus New Pelangi.Jumat (23/6/18).

Tiba di Loket Bus New Pelangi Jl. Ringroad Medan selanjutnya menuju Hotel Darussalam Jl. Darussalam No. 16 / 22 Medan Baru.Sabtu (24/6/18).

Pelaku Muhammad menerima telepon dari seorang laki laki dengan No Hp *081260612783* dan menyuruh agar ke dua Pelaku datang ke Simpang Yuki Ramayana Medan Jl. Sisingamangaraja Medan dan ke dua Pelaku memgambil tas ransel gunung yang ada di bawah Lampu Lalu Lintas sesuai dgn arahan yang diberikan lewat telepon HP.

Setelah mengambil tas ransel gunung tersebut, ke dua Pelaku kembali ke Hotel Darusalam.Minggu(25/6/18).

Dan tepat hari Naas mereka,.ke dua Pelaku berangkat dari Hotel Darussalam menuju Bandara Kualanamu dengan menggunakan Taxi Online Grab,
Setibanya di Bandara Kualanamu ke dua Pelaku diamankan Petugas Avsec Bandara Kualanamu dan Personil Pam Bandara Polres Deli Serdang karena kedapatan membawa barang Haram tersebut.Senin (26/6/18).

(Evi)

Berita Lainnya

Index