Di Copot Tanpa Mekanisme Sidang Partai

Riski Sebut Pergantian Pimpinan DPRD Itu Hal Biasa

Riski Sebut Pergantian Pimpinan DPRD Itu Hal Biasa

SERDANG BEDAGAI,(PAB) -
Pasca usulan pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) dr. Muhammad Riski Ramadan Hasibuan dan digantikan oleh M. Ilham Ritonga.

Ketua DPRD Serdang Bedagai,      dr. M.Riski Ramadhan Hasibuan mengatakan, usulan pergantian dirinya sebagai ketua DPRD Sergai itu menjadi kewenangan hak partai politik. Namun Dia menilai, kondisi pencopotan dirinya  tidak melalui mekanisme sidang partai.

Menurut dr. Riski, meskipun pencopotan dirinya sebagai Ketua DPRD Sergai adalah hal yang biasa dan merupakan hak dari Partai politik, namun dengan tidak dilaksanakannya sidang Partai dalam usulan pemberhentian dirinya, itu menunjukkan tidak dilaksanakannya mekanisme Partai dan itu menjadi catatan bagi saya.

"Kalau menurut saya itu adalah hak Partai politik, karena yang menentukan siapa yang cocok jadi pimpinan DPRD itu adalah hak Partai politik" berikut dikatakan dr. Riski saat diwawancarai PABIndonesia.co.id, Rabu (21/9/2022) sore di Sei Rampah

Masih menurut dr. Riski bahwa dalam hal pencopotan ini, Partai Gerindra tidak menjabarkan alasan alasan apa yang membuat dirinya dicopot dari Ketua DPRD

“Seharusnya dijabarkan, tapi saya tidak menerima itu, tapi meski demikian, saya tetap ikut aturan dan mekanisme Partai yang ada", ucap Riski.

Mungkin Partai Gerindra sudah punya mekanisme sesuai AD/ ART Partai, bagi saya itu hal yang biasa, tapi itu saya kembalikan ke masyarakat lah yang menilai, karena selama yang saya lakukan menjadi Ketua DPRD, saya benar benar turun dan benar benar berbuat untuk masyarakat, walaupun ada yang menilai positif maupun negatif, itu masyarakat lah yang menilai. Riski.

Selaku Kader partai Gerindra, Riski
legowo dengan beberapa agenda tanpa sepengetahuan dirinya dan ditandatangani. Dan terkait pencopotan dirinya karena menurutnya itu hal biasa dan sudah menjadi hak partai.
Walaupun kondisi pencopotan dirinya tidak melalui mekanisme sidang partai, dan mungkin ada intervensi, tetapi dia tidak menyalahkan siapa pun dalam pergantian dirinya sebagai ketua DPRD Sergai yang akan digantikan oleh Ilham Ritonga,

" Mungkin teman-teman lebih tau situasi di Serdang Bedagai" ujarnya.

Sementara itu, terkait hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BKD) DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Longway Maospin mengatakan itu internal partai. Namun secara kelembagaan selama ini Ketua DPRD Sergai, dr M Riski Ramadhan Hasibuan SE SH M.K.M tidak pernah ada melakukan pelanggaran, baik sumpah jabatan maupun kode etik.Apabila ada pelanggaran tentu sudah diproses di BKD.

"Jadi pemberhentian dr Riski sebagai Ketua DPRD Sergai  keinginan partainya" ungkapnya.

Selanjutnya, menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Gerindra Sergai Budi SE saat dikonfirmasi wartawan Kamis (22/9/2022) mengatakan bahwa Partai Gerindra sudah memiliki alasan alasan untuk melakukan pencopotan terhadap jabatan dr. Riski sebagai Ketua DPRD Sergai dengan investigasi dan monitoring sejak Juli 2021 yang lalu, dimana pada saat itu ada 28 anggota DPRD Sergai yang membuat mosi tidak percaya terhadap dr. Riski

“Terkait dengan itu, tentu DPP melakukan monitoring terhadap kinerja seluruh kader Partai Gerindra terutama yang menjadi anggota DPRD dan seluruh infrastruktur Partai," ujar Budi.

Masih kata Budi, belum lagi temuan temuan yang sebenarnya itu tidak boleh dilanggar oleh kader Partai Gerindra, karena sebagai kader Partai, dituntut wajib militansinya dan selalu melaksanakan kebijakan Partai.

“Seperti Diklat Partai Gerindra yang dilaksanakan di Hambalang khusus kepada anggota DPRD yang belum mengikuti Diklat dan Rapimnas yang wajib dihadiri, saya pikir itu beberapa catatan, kebetulan beberapa kader kita tidak hadir saat itu," urai Budi.

(Bambang)
 

Berita Lainnya

Index