Tiga Penyesalan Dokter Bimanesh hingga Diperdaya Fredrich Yunadi

Tiga Penyesalan Dokter Bimanesh hingga Diperdaya Fredrich Yunadi

JAKARTA,(PAB)----

Dokter Bimanesh Sutarjo menyadari bahwa dirinya telah diperdaya  advokat Fredrich Yunadi. Bimanesh mengutarakan tiga penyesalannya kepada jaksa dan majelis hakim.

Hal itu dikatakan Bimanesh saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/6/18).

"Saya bersalah, saya tidak cermat melihat ada niat tidak baik di belakang saya," ujar Bimanesh.

Pertama, Bimanesh menyesal tidak menolak permintaan Fredrich untuk merawat Setya Novanto yang saat itu sedang bermasalah secara hukum. Padahal, sebelum melakukan perawatan, Fredrich sudah memberitahukan ada rekayasa soal kecelakaan.

"Seharusnya saat itu saya langsung telepon penyidik KPK supaya Setya Novanto langsung ditangkap," kata Bimanesh.

Kedua, Bimanesh menyesal tidak memberitahukan kepada penyidik mengenai hasil pengamatannya terhadap kondisi Setya Novanto. Dalam pemeriksaan, Bimanesh hanya melihat luka lecet ringan di kening, leher, dan tangan Novanto.

Sebagai dokter, Bimanesh tidak yakin bahwa luka yang dialami Novanto benar-benar karena kecelakaan.

Ketiga, Bimanesh menyesal memasang imbauan dalam selembar kertas yang ditempel di pintu ruang rawat inap VIP 323. Ruangan itu tempat Setya Novanto dirawat.

Adapun, kertas itu berisi tulisan "Pasien butuh istirahat untuk penyakitnya dan belum dapat dibesuk". Di bagian bawah, terdapat tanda tangan Bimanesh selaku dokter penanggung jawab pasien.

Bimanesh menyesal karena ternyata imbauan itu disalahgunakan oleh Fredrich. Advokat berkumis tebal itu menggunakan imbauan itu untuk menghalangi dan mengusir penyidik KPK.

"Saya menyesal membuat tulisan itu. Akibatnya, saya ketimpa kesalahan dia," kata Bimanesh.

Dalam kasus ini, Bimanesh didakwa bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi telah melakukan rekayasa agar Ketua DPR Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Saat itu, Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.(kompas)

Berita Lainnya

Index