Walikota Medan Tinjau Sortir dan Pelipatan Kertas Surat Suara

Walikota Medan Tinjau Sortir dan Pelipatan Kertas Surat Suara

MEDAN,(PAB)----

Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S. M.Si bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Medan meninjau pelaksanakan sortir dan pelipatan kertas surat suara di Terminal Kargo Ex Bandara Polonia Medan, Rabu (6/6/18). Peninjauan ini dilakukan untuk melihat  sejauh mana persiapan yang dilakukan KPU Kota Medan menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 27 Juni mendatang. Kegiatan Sortir dan pelipatan Surat Suara ini menjadi bagian terpenting dan menentukan kelancaran terhadap pelaksanaan Pilgubsu tahun 2018 nantinya. Sebab dalam pelipatan akan diketahui apakah ada surat suara yang rusak atau kurang, sehingga nantinya akan segera diatasi oleh KPU Medan.

Kehadiran Wali Kota Medan, bersama Unsur Forkominda diantaranya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, SH, Dandim 02/01 BS Letkol Inf Bambang Herqutanto, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dan Ketua Pengadilan Medan, Dr. Marsudin Nainggolan SH, ini disambut Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin. Saat Wali Kota Medan meninjau seratusan pekerja tampak sedang sibuk mensortir dan melipat surat suara dengan penjagaan ketat oleh aparat kepolisian. Diharapkan pensortiran dan pelipatan surat suara ini berjalan lancar dan aman.

Dikatakan Wali Kota, Peninjauan ini dilakukan untuk melihat sejauh mana persiapan Kertas Surat suara untuk Kota Medan dalam Pemilihan umum Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut . Artinya hal ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah terdapat surat suara yang rusak.

"Alhamdulillah kertas surat suara untuk kota Medan sudah tiba, dan hari ini KPU Medan memulai pensortiran dan pelipatan surat suara. Semoga pekerjaan yang diawasi petugas kepolisian ini berjalan lancar", kata Wali Kota.

Menurut Wali Kota, untuk mensukseskan dan mendukung Pilgubsu, Pemko Medan telah memfasilitasi  standar operasional KPU Kota Medan dalam menjalankan tugasnya. Selain itu Untuk daftar Pemilih Tetapi KPU Kota Medan telah Berkoordinasi dengan Disdukcapil Medan. Selanjutnya Wali Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk mensukseskan Pilgubsu tahun 2018 ini. Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan hak pilihnya dan datang ke TPS pada 27 Juni mendatang untuk memilih Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut. 

"Ayo masyarakat kota Medan, mari pergunakan Hak Pilih kita, dan sukseskan Pilgubsu 2018. Selain itu tetap kita jaga keamanan dan ketertiban. Siapapun Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut yang terpilih nanti, yakinlah bahwa itu merupakan pilihan kita semua", ungkap Wali Kota.

 Sementara itu Ketua KPU Kota Medan Herdensi Adnin menjelaskan, hari ini dimulainya pensortiran dan pelipatan surat suara untuk pemilihan umum Gubernur Sumut dan Wakil Gubernur Sumut. Pelipatan surat suara ini dikerjakan oleh 140 pekerja dan ditargetkan akan selesai dalam waktu 4 hari.

 "Jumlah Surat Suara dalam Pilgubsu untuk kota Medan berjumlah 1.559.789 surat suara, ini sudah termasuk 2.5 persen dari DPT per TPS. Pelipatan kertas surat suara ini menandakan bahwa kesiapan KPU Kota Medan dalam menghadapi Pilgubsu 27 Juni mendatang sudah 90 persen. Surat Suara ini nantinya akan didistribusikan ke 3.019 Tempat Pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Medan ", jelasnya.(Rosen)

Berita Lainnya

Index