Adegan Rekonstruksi Pelaku $atu Keluarga Habisi Nyawa Sopir Travel

Adegan Rekonstruksi Pelaku $atu Keluarga Habisi Nyawa Sopir Travel

LANGKAT,(PAB)----

Penyidik Satreskrim Polres Langkat bersama kejaksaan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir travel bernama Bakri warga Aceh Tenggara, Selasa (26/07/2022).

Rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Langkat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Dalam rekonstruksi, ada 27 adegan ungkap cara tersangka bunuh korban.

Tersangka Marwan Syaputra bersama istrinya Arianti seperti terungkap dalam kasus ini sebelumnya bekerjasama satu keluarga untuk direncanakan membawak kabur mobil travel korban.

Dalam adegan rekonstruksi, Di mana saat itu tersangka Marwan dan keluarganya memesan mobil rental Toyota Innova, yang dikemudikan oleh korban. dan korban menjemput para pelaku di Tembung, Kota Medan.

Setelah menjemput para pelaku, korban membawa mobil ke Kabanjahe. Nah, saat berada di Kabanjahe, para pelaku memiliki niat untuk merampok mobil tersebut.

Ket photo : Adegan rekonstruksi tersangka bersama satu keluarga menghabisi nyawa sopir

Diakui Marwan, saat adegan rekonstruksi, pelaku menggunakan tali untuk menjerat leher korbannya. Kemudian, ayah pelaku Leg (DPO) langsung menancapkan pisau ke tubuh korban.

Kemudian mobil dikendarai oleh ayah pelaku. Mayat korban dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil.

Sesudah itu, Leg membawa mobil untuk kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.

Dengan menggunakan bahan bakar minyak solar, para pelaku meletakkan jasad korban di dalam lubang dan seketika dibakar, guna menghilangkan jejak.

Kemudian korban di taruh di dalam lubang yang sudah digali tersebut dan disiram solar.

Mobil Inova Rebont BK 1684 PI yang ternyata masih kredit dibawa ke Nganjuk, Jawa Timur. Disini juga mobil yang sudah tidak dibayar kreditnya terlihat dibawa pelaku dan akhirnya disita oleh Devcollektor (tukang tarik) perusahaan perkreditan.

Selang beberapa tahun kejadian, tersangka mengaku selama ini dirinya dihantui oleh korban, dan akhirnya tersangka mengakui perbuatanya terhadap guru ngajinya.

Selanjutnya, dalam adegan rekonstruksi itu juga memperlihatkan seorang Guru ngaji dari tersangka.

Penulis : S.Turnip

Berita Lainnya

Index