Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Labuhan Ruku Batubara Tangkap Bandar Sabu Tanjung Tiram

Berkat Informasi Masyarakat, Polsek Labuhan Ruku Batubara Tangkap Bandar Sabu Tanjung Tiram
Barang Bukti kepemilikan Hendry als Abdullah

BATUBARA,(PAB)----

Hendri alias Abdullah (23) warga Gg Propat Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Batubara ditangkap polsek Labuhan Ruku.Jum’at (1/6/18).

Menurut informasi diterima, menyebutkan Hendri diduga bandar narkoba jenis sabu ini sudah lama menjadi incaran petugas kepolisian. Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Gg Propat Desa Bogak.
Dari tanggannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti 2 paket sabu dibungkus dalam plastik transparan ukuran sedang, 7 bungkus plastik kecil berisi sabu, 1 buah timbangan digital warna hitam. 3 buah pipet, satu buah sendok plastik kecil warna pink.
Kemudian, satu dompet warna coklat, satu dompet kecil warna hijau, satu dompet kecil warnah hitam dan 15 plastik klip kosong tempat sabu.
“Penangkapan Hendri ini dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di Gg Propat sering terjadi transaksi jual beli narkoba. Kemudian ditindak lanjuti personil polsek Labuhan Ruku dan menangkap tersangka bersama barang bukti”,kata tim penyidik Narkoba Polres Batubara.(Denny)

Berita Lainnya

Index