MEDAN,(PAB)-----
Ribuan massa karyawan PTPN II melakukan aksi demo menolak Konstateri 62 Menara, didepan kantor utama PTPN II Jl. Medan Tanjung Morawa. Senin (27/6/22).
Aksi demo karyawan PTPN II ditenggarai dengan maraknya tindakan mafia tanah yang melakukan penyerobotan lahan eks HGU PTPN II bahkan terhadap lahan yang masih memiliki hak guna usaha.
Dengan marak nya penyerobotan lahan PTPN II yang dilakukan mafia tanah, Peradilan dan mafia hukum, karyawan PTPN II juga melakukan aksi demonya di simpang PTPN II di petak 62 menara dan sekaligus untuk menghalau para penyerobot areal Lahan.
Kepala Dispomal HGU, Rido Saputra Manurung (45) dalam stegmennya mengatakan pihaknya akan selalu melakukan upaya penjagaan asset PTPN II.
"Kami karyawan PTPN 2 dan Serikat Pekerja akan menjaga aset negara, terkhusus HGu menara 62" ujarnya.
Menurutnya, pengawalan dan penjagaan karyawan terhadap aset Ptpn 2 wajib menjaga areal dari pihak pihak mafia tanah, peradilan dan hukum, kran areal adalah aset untuk kelansungan ptpn dan karyawan.
" Kami berharap kepada pihak pemerintah mohon perhatian dan menindak tegas mafia mafia tanah dan peradilan,agar kedepan tidak ada lagi kasus seperti ini, Apabilah hukum tidak berlaku lagi dan hukum adalah milik mafia, negara ini akan hancur" serunya.
Hal senada juga diungkap ketua SPSI PTPN II, Mardin Wahyudi (51) yang menyatakan bahwa sebagai ketua serikat pekerja ( SPSI) ptpn 2 akan selalu menjaga areal, 62 menarah luas 523 ha.
*Dari gugatan yang dilakukan oleh P Cs yang mengatakan 62 menara X PTPN 9 itu tidak benar, menara 62 adalah milik ptpn 2 sesuai dengan UU No 62, dan kami sudah mebuat laporan kepada pihak aparat penegak hukum, yang sekarang sedang di proses" imbuhnya.
Sumber: Penggeng
Editor: (Evi)

