Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba-2022 Lewat Media Sosial

Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba-2022 Lewat Media Sosial

Deli Serdang  (PAB) --- Polresta Deli Serdang telah menggelar Operasi Patuh Toba-2022,Operasi ini di gelar terhitung mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

Untuk memberi tahu masyarakat tentang operasi tersebut,Polresta Deli Serdang terus melakukan sosialisasi-sosialisasi,baik secara langsung maupun menggunakan media sosial,Selasa (14/06/2022).

Wakapolresta Deli Serdang,AKBP Agus Sugiyarso,SIK,mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa Operasi Patuh Toba-2022 yang bertemakan, " Tertib Berlalu Lintas Selamatkan Anak Bangsa."

Bahwa dalam Operasi Patuh Toba- 2022 ini sebagai sasaran Operasinya  yakni segala bentuk Potensi Gangguan,Ambang Gangguan dan, Gangguan Nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan,dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat mau pun pasca Operasi.

" PATUH TOBA-2022," antara lain
kendaraan bermotor tidak laik jalan dan kendaraan bermotor yang di gunakan untuk balap liar,kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah 
panjang rangka,merubah spektek,kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine,rorator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan 
aturan/spekt," ucap Wakapolresta Deli Serdang.
 
" Kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif,kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan," Tambahnya.

" Pada pelaksanaannya Operasi Patuh Toba 2023 ini juga melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Etle Mobile dan 
teguran pada 7 (tujuh) prioritas pelanggaran dengan humanis,yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang 
menggunakan Ponsil saat berkendara,pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur,
pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan 
lebih dari satu orang,pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan 
helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor 
tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt); 
pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh 
atau mengonsumsi alkohol,
pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang 
melawan arus;,pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi 
batas kecepatan."

" Operasi ini di gelar bertujuan  untuk menurunkan  angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas
lalu lintas,meningkatkan  kepatuhan dan ketertiban serta di siplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.

Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Toba-2022 ini dapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam di siplin berlalu lintas.Sehingga tercipta berkendara yang aman,nyaman,dan lancar.(Zulkarnain.Lubis)

Berita Lainnya

Index