Ombusman Tindak Lanjuti Surat Notaris Henry Sinaga Terkait SPPT PBB dan SK NJOP Pematangsiantar 2022

Ombusman Tindak Lanjuti Surat Notaris Henry Sinaga Terkait SPPT PBB dan SK NJOP Pematangsiantar 2022

PEMATANG SIANTAR,(PAB)-----

Ombusman merespon atau menanggapi dan sekaligus menindaklanjuti Surat yang disampaikan oleh Dr Henry Sinaga, SH. SpN, MKn beberapa waktu lalu. Meski harus melengkapi surat-surat yang diperlukan dalam pengaduannya (Henry Sinaga).

Ketika dikomfirmasiin kepada Dr. Henry Sinaga SH, SpN. MKn yang juga selaku Notaris dan PPAT di Pematangsiantar ini terkait surat yang disampaikannya ke Ombusman pesan whatsApp mengatakan, " surat yang saya sampaikan kepada Ombusman yang langsung mendapat tanggapan dan respon terkait pemberitahuan telah terjadi Stagnasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Notaris dan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) Kota Pematangsiantar".

Menurut Henry, " hal itu disebabkan karena tidak diterbitkannya SPPT PBB dan SK NJOP tahun 2022 oleh Pemerintahan Kota (Pemko) Pematangsiantar sejak Januari hingga Maret 2022. Sehingga dapat menghambat pekerjaan Notaris dalam menjalankan aktifitas sehari-hari."

Dikatakan Henry, " kita akan melengkapi apa yang diminta surat-surat dibutuhkan Ombusman dan Ombusman segera akan menindaklanjutinya.

Mengakhiri wawancarannya, " Henry berharap agar tindaklanjutnya nanti memberikan hasil yang baik bagi semua masyarakat Kota Pematangsiantar dan Khususnya Notaris/PPAT dalam menjalankan Tufoksinya, " ungkap Henry. (Rat)

Berita Lainnya

Index