Bawa Kabur Mobil Milik Nasabah

Oknum Pimpinan CV Cahaya Berlian Motor Tak Takut Dilaporkan Ke Polisi

Oknum Pimpinan CV Cahaya Berlian Motor Tak Takut Dilaporkan Ke Polisi

LANGKAT,(PAB)-----

Laporan yang dilakukan oleh Debitur asal Stabat, Muhammad Amin (33) kepada petugas penagih utang dari CV Cahaya Berlian Motor, masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian Polres Langkat.

Muhammad Amin (33) yang bekerja sehari hari berjualan jeruk ini melaporkan ke Polres Langkat atas dugaan pencurian dan penggelapan dengan nomor STPLP/B/500/V/2022/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT tanggal 23 Mei 2022.

Terkait laporan tersebut, Pimpinan CV Cahaya Berlian Motor tidak takut dan menentang permaslahan ini kejalur Hukum.

Dikantor pusat CV Cahaya Berlian Motor yang berada dijalan Veteran Marelan pasar 600, salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya ketika dikonfirmasi mengatakan, mobil pick up milik Muhammad Amin yang diambil pihak petugas deb-kolektor tidak ada dikantor CV Cahaya Berlian Motor.

"Maaf bang, mobil pick up yang diambil oleh pihak deb-kolektor tidak ada disini bang, mungkin kolektornya yang menyimpan, kalau disini tidak ada," ujar seorang wanita yang mengaku pegawai CV Cahaya Berlian Motor.

Sementara itu, Pimpinan CV Cahaya Berlian Motor R.Simamora ketika dikonfirmasi, Rabu (08/06) melalui via seluler mengatakan, "memang benar ada anggota petugas kolektor dari CV Cahaya Berlian Motor mengambil mobil pick up di kantor Duta Motor Stabat.
Dan masalah ini kalau nasabah merasa keberatan silahkan saja lapor ke polisi, kami tidak takut, dan kami siap permasalahan ini dibawak ke ranah Hukum," ujar R.Simamora melalui seluler.

Dikantor CV Cahaya Berlian Motor, ada seorang pria bernama N. Hutasoit asal Diski juga mengalami hal serupa, ia dijanjikan oleh pihak petugas Deb-kolektor untuk datang ke kantor untuk penambahan pinjaman modal, setelah ia sampai dikantor CV Cahaya Berlian Motor yang berada di jalan Veteran Marelan, kunci mobil dan STNK diminta agar untuk melakukan pengecekan di kantor Samsat, namun naas mobil Kijang Kapsul warna silver No Pol BK 1604 SF dibawak kabur oleh Deb-kolektor.

"Saya juga mengalami hal yang sama bang, saya ditipu dan mobil saya juga dibawak kabur mereka, padahal sebentar lagi mau lunas, kok tega mereka melakukan itu," ucap Hutasoit nada kesal.

Menurutnya, lanjut N.Hutasoit, berarti semua nasabah yang menunggak dengan cari busuk gini mereka lakukan, di iming-iming penambahan pinjaman, setelah itu mobil dibawak kabur mereka.

"Saya juga akan melaporkan CV Cahaya Berlian Motor kepolisi, jelas saya tidak terima dengan cara licik mereka dengan membawak kabur mobil saya," pungkasnya.

Ket photo : Muhammad Amin bersama istri melaporkan petugas Deb-kolektor ke Polres Langkat

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut mengatakan, "ya pak, nanti kita coba cek ke penyidik," tulisnya pesan WhatsApp.

Penulis : S.Turnip

Berita Lainnya

Index