Agenda Sidang Ke 2 Penggugat Rosdiana Tamba Tak Dihadiri Para Tergugat

Agenda Sidang Ke 2 Penggugat Rosdiana Tamba Tak Dihadiri Para Tergugat

MEDAN,(PAB)-----

Agenda Sidang ke 2 (Pemanggilan Pihak Pihak yang belum hadir di Persidangan Sebelumnya) di persidangan Perkara Perdata antara Rosdiana Tamba/Kuasa Hukum melawan PT. Bank Sumut, PT. Pertamina, Notaris AP, dkk di Pengadilan Negeri Medan, tak dihadiri para tergugat, Selasa (7/6/22).

Sesuai dengan Agenda Sidang yang dijadwalkan hari ini tgl 7 Juni 2022, yang dihadiri Penggugat/Kuasa Hukum yaitu Ivan Sahat Rajali Sirait, SH, Depris Rolan Sirait, SH., SIP, Mhd. Ichsan Parinduri, SH., MKn., dkk dan dari Pihak Tergugat dan Turut Tergugat yang hadir adalah PT. Bank Sumut, PT. Pertamina dan Pihak pihak lain yang tidak hadir berdasarkan panggilan resmi oleh Pengadilan yang kedua kalinya adalah Notaris inisial AP, Askrindo, dan KPKNL Medan.

Dan untuk Agenda sidang, para pihak yang belum hadir akan dipanggil kembali oleh Pengadilan Negeri Medan.(Rat)

Berita Lainnya

Index