Sedang Asik Ngebong, Dua Pemuda Diringkus Polsek Galang

Sedang Asik Ngebong, Dua Pemuda Diringkus Polsek Galang
Barang Bukti Sabhu dan alat isap yang diamankan Petugas

DELISERDANG,(PAB)----

Sedang asyik ngebong Dua pelaku penyalahguna narkotika jenis sabhu ditangkap Unit Reskrim Polsek Galang. Selasa (29/5/18) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Galang AKP Sahnur Siregar, SH mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial FR (20) warga Dusun IV Desa Petumbukan Kecamatan Galang, dan KS (42) warga Dusun II Desa Damak Rambe Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang.

“Dari keduanya kita mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu dikemas plastik klip transparan, 1 set bong / alat hisap sabu, dan 1 unit Handphone merk nokia warna biru hitam,” terang AKP Sahnur Siregar SH.

Ditambahkan Kapolsek Galang, pelaku ditangkap tepatnya didalam rumah Jalan Baru Dusun III Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

“Saat ini keduanya sudah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang, guna dilakukan pengembangan dan penyelidiikan lebih lanjut,"pungkasnya.(evi)

Berita Lainnya

Index