DELI SERDANG, (PAB)-- ---
Personil Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang,di bantu petugas Palang Merah Indonesia (PMI),melakukan evakuasi terhadap dua pekerja Perusahaan Gas Negara (PGN) yang terjebak di gorong-gorong,Jumat (27/05/2022).
Dua pekerja (PGN) tersebut tewas di duga terhirup gas beracun di dalam gorong-gorong di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum),kawasan Simpang Kayu Besar,Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang.
Kedua korban tewas,yakni Mahadi (55) dan Kristiandi (42),keduanya sama-sama warga Medan.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Deli Serdang,Kurnia Boloni Sinaga,S.STP di dampingi Sekretaris dan Kepala Bidang Penyelamatan,mengatakan informasi kejadian tersebut mereka terima sekira pukul 11.45 Wib.
Begitu dapat laporan,Kepala Dinas Damkar bersa Team Rescue langsung turun ke lokasi untuk melakukan pertolongan.
" Jadi kita juga melakukan evakuasi dengan hati-hati karena sudah bau kondisinya saat itu,kita juga nggak mau anggota kita juga jadi korban," ucap Kepala Dinas.
Di tambahkan Kepala Dinas,kondisi lokasi kejadian tidak memungkinkan untuk melakukan penyelamatan secara manual,bantuan pun di datangkan.
Saat itu,petugas penyelamatan menggunakan oksigen untuk masuk ke gorong-gorong.
" Ada satu jam lebih juga proses evakuasinya,kami tidak tahu jam berapa sebenarnya mereka masuk ke dalam,cuma katanya memang pekerjaan rutin yang di lakukan pekerja (PGN) itu,dari lokasi langsung di bawa ke Rumah Sakit Grand Medistra dan di sana sudah meninggal,belum tahu pasti kita apakah tewas di tempat atau di rumah sakit," kata Kepala Dinas.
Selain petugas Dinas Damkar dan (PMI) Kabupaten Deli Serdang, personil Dinas Damkar Kota Medan juga turun ke lokasi,karena menganggap lokasi kejadian sangat berisiko.
" Informasinya yang kita terima pertama,satu orang yang masuk baru kemudian temannya satu lagi masuk untuk melihat,rupanya dua-duanya jadi korban," ujar Kepala Dinas.(Zul)
Sumber : Humas Dinas Kominfo Kabupaten Deli Serdang.

