Polsek Biru- Biru Tangkap Tiga Pelaku Narkotika

Polsek Biru- Biru Tangkap Tiga Pelaku Narkotika
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka.(Foto/Evi)

DELISERDANG,(PAB)---

Polsek Biru – Biru Polres Deli Serdang berhasil menangkap tiga pelaku penyalahgunaan Narkotika, di Dusun II Sepakat Desa Candirejo Kec. Biru – biru Kab. Deli Serdang, Sabtu tanggal 26 Mei 2018 Pukul 23.00  Wib.

Ketiga pelaku yaitu MS (30) warga Dusun II Sepakat Desa Candi Rejo Kec. Biru2 Kab. Deli Serdang; FR (18) Dusun II Sepakat Desa Candi rejo Kec. Biru – Biru Kab. Deli Serdang.; dan MN (22) Gg. Nogio Kelurahan Deli Tua Timur Kec. Deli Tua Kab. Deli Serdang.

Kapolsek Biru – Biru Polres Deli Serdang, AKP Robihatun mengatakan, penangkapan terhadap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika ini bermula dari informasi yang didapat oleh Masyarakat.

Mendapat info tersebut unit Reskrim Polsek Biru – Biru di bawah Pimpinan Kanit Reskrim  Iptu Hendri Ginting SH beserta anggota pun melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, unit reskrim polsek Biru –Biru pun melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil shabu dikemas plastik kecil transaparan, 1 (satu) buah dompet warna pink berisi 1 bungkus plastik klip transaparan kosong, 3 buah mancis, 1 buah pipa kaca, 2 buah karet dot, dan 5 buah pipa plastik.

Setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan alat bukti, ketiga pelaku segera diamankan dan dibawa ke Polsek Biru -Biru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Biru – Biru  AKP Robihatun melalui Kanit Reskrim  Iptu Hendri Ginting SH membenarkan  Pihaknya telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku diantaranya ialah 2 pria dengan inisial  FR (18)  dan MN (22) dan seorang wanita MS (30)  di Dusun II Sepakat Desa Candirejo Kec. Biru – biru Kab. Deli Serdang.

Iptu Hendri Ginting SH menambahkan “Polsek Biru –Biru telah melimpahkan tersangka berikut barang bukti ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang, untuk proses verbal penyidikan nya” terang nya.

 

Berita Lainnya

Index