MEDAN,(PAB)-----
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia bersama Ikatan Mahasiswa Batak Toba melakukan Aksi Unjung Rasa terkait dugaan kasus korupsi proyek Dinas PUPR Medan di depan Kantor Walikota Medan Jl. Kapten Maulana Lubis No. 2 Medan pada Kamis 7 April 2022. yang mana Proyek pengerjaan trotoar di sepanjang Jalan AR Hakim, dimulai dari simpang Jalan Wahidin Medan, sampai simpang Aksara, senilai Rp.3,6 Milyar, yang dikerjakan CV Ananda Karya, pada APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021..(8/4/22)
Aksi Unjuk Rasa yang dipimpin oleh Yohanes Simanjuntak mengkritisi mangkraknya Proyek Dinas PUPR , massa aksi menuntut Walikota Medan untuk segera mencopot Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
" Proyek mangkrak tersebut diduga ada tindak Pidana Korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kota Medan dan Walikota Medan diduga keliru memberikan penjelasan terkait dengan proyek yang ada di jalan A R Hakim, yang mengatakan terhadap pengerjaan proyek tersebut Pemerintah kota Medan belum melakukan pembayaran, tapi dari data yang dihimpun oleh kami proyek tersebut telah di bayarkan oleh Pemkot Medan" ucap Germas PMKRI Medan.
Terjadinya kekeliruan penyampaian informasi ini Patut diduga ada kesengajaan untuk menutup nutupi buruk nya kinerja Kepala Dinas PU Kota Medan.
Sintong Sinaga Ketua Presidium PMKRI Cab Medan menyampaikan Bersih Bersih yang di lakukan Walikota Medan sangat perlu di apresiasi seperti yang di lakukan di Kepala BKD Kota Medan , hanya saja Walikota Medan harus jeli melihat bagaimana buruknya kinerja Dinas PU Kota Medan.
" Pak wali dengan misi bersih bersih Kota Medan sangat kita sambut baik , hanya saja Walikota Medan perlu memberikan Atensinya terkait dengan Dinas PU Kota Medan , proyek mangkrak dan lain sebagainya, karena Dinas ini paling rentan terhadap Tindak Pidana Korupsi" tegas Sintong Sinaga....(GSM)

