Tiga Tersangka

5 Saksi Diperiksa Kasus Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011-2021

5 Saksi Diperiksa Kasus Pengadaan Pesawat Udara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tahun 2011-2021

JAKARTA,(PAB)-----

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 5 (lima) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB, Rabu 06 April 2022.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:
JR selaku Direktur Strategi Pengembangan Bisnis dan Manajemen Resiko PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2013, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
EL selaku Direktur Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2012, diperiksa  terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
BS selaku Direktur Teknik dan Pengembangan Armada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2012-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
KPS selaku VP Corporate Planning and Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode April 2021, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
M selaku VP Acquisition and Aircraft Management PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. periode April 2021, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021;
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Rat)

Berita Lainnya

Index