Polres Langkat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Narkoba berikut BB-nya

Polres Langkat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Narkoba berikut BB-nya

BINJAI,(PAB)-----

Polres Langkat tangkap terduga pelaku narkoba, Nanang Irawan, (38) warga Dusun I GG Cuba Desa Pekubuan kec. Tj. Pura kab. Langkat saat berada di Jl. Sei wampu Desa Pekubuan kec. Tj. Pura kab. Langkat, Sabtu (2/4/22).

Tersangka Nanang diamankan berikut Barang Bukti (BB) 15 ( Lima belas ) bungkus plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis Shabu dengan Berat bruto 18,52 ( Delapan belas koma lima puluh dua ) Gram danb1 ( Satu ) buah Dompet kecil berwarna hijau.

Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pada hari Sabtu tanggal  02 April 2022 sekira Jam 02.00 Wib Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Suprianto SH mendapat info dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di Jl. Sei Wampu Desa Pekubuan kec. Tj. Pura kab. Langkat Sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Shabu.

Selanjutnya Kanit 1 dan Team Opsnal Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah. Tim pun melihat 2 Orang laki-laki, dan menemukan 1 buah Dompet berukuran kecil yang berwarna hijau di lantai depan TV yang berisikan 15 ( Enam Belas ) plastik klip bening yang berisikan Shabu.

Team pun menanyakan Shabu itu Milik Siapa, kemudian Tsk Nanang mengakui bahwa Shabu itu miliknya.

Kemudian Pelaku dan Barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat. (BA)

Sumber: (Humas Polres Langkat)

Berita Lainnya

Index