MEDAN, (PAB)--
Pemerhatian Sosial Luciana, SE menyebut Kepolisian jangan main dikalahkan oleh oknum oknum preman atau oknum mafia dalam kasus Penganiyaan Wartawan di Deli Serdang.
Menurut Luciana, Polisi harus segera mengusut tuntas kasus penganiyaan wartawan di Deli Serdang.
"Saya mohon Kapoldasu dan Kapolresta Deliserdang mengusut tuntas penyerangan wartawan yang sedang melakukan peliputan," ujar Luciana kepada PAB Indonesia, Kamis (31/3).
Luciana menegaskan tindak kekerasan dialami wartawan dalam menjalankan tugas peliputan bukan sekedar penganiayaan kepada korban saja, tapi sekaligus tidak menghargai pilar keempat demokrasi.
"Polisi adalah sosok penegak hukum, untuk itu Polresta Deliserdang segera menangkap pelaku dan ditindak seadil adilnya," tegasnya.
Sementara Kasatrekrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi SH SIK MH dikonfirmasi soal perkembangan kasusnya menjawab dengan nada enteng atau dugaan sepelekan masalah
"Sedang ditangani kasusnya," tulis lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2008 lewat pesan whatsapp oleh teman2 Media
Wartawan yang bertugas di wilayah Kabupaten Deliserdang, Asmar Beni Haspy dipukuli secara membabi-buta oleh sekelompok orang saat peliputan eksekusi lahan sengketa di Jalan Sultan Serdang, Dusun V, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kamis (23/3).
Akibat kejadian itu, korban yang bertempat tinggal Dusun I, Desa Dagang Kelambir, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, mengalami luka di bagian kepala, bibir, dan lembam paha kanan
Herman

