DPC PMKRI Cabang Medan: Poldasu Segera Tangkap Tersangka Kasus Kerangkeng Di Langkat

DPC PMKRI Cabang Medan: Poldasu Segera Tangkap Tersangka Kasus Kerangkeng Di Langkat

LANGKAT,(PAB)-----

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia ( DPC PMKRI) Cab. Medan desak Poldasu agar  melakukan penahanan terhadap tersangka kasus Kerangkeng Manusia yang terjadi di Langkat yang melibatkan oknum mantan Bupati Langkat.(29/3/22)

Polda Sumut telah menetapkan 8 orang tersangka atas kasus kerangkeng manusia milik Bupati Non aktif Kabupaten Langkat Terbit Rencana Perangin angin, namun para tersangka belum ditahan karena dianggap kooperatif.

Karena dianggab koperatip menjadikan tersangka tidak perlu ditangkap, merupakan pertimbangan subjektip dari pihak aparat hukum dimana fakta yang sudah ada dimungkinkan untuk diabaikan.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Sintong Sinaga mengecam Kejahatan Kerangkeng Manusia yang terjadi di Kabupaten Langkat. Dia  berharap kasus ini ditangani serius oleh pihak kepolisian. Karena menurutnya kasus aksi kekerasan ini sangat menyedihkan dan membuat kita sangat miris, apalagi dilakukan oleh keluarga dari mantan petinggi no 1 di Kabupaten Langkat.

"PMKRI Cabang Medan mengapresiasi kepolisian karena terus menjalankan penyelidikan dan menetapkan 8 tersangka. Akan tetapi kami secara tegas mendesak Polda Sumut untuk segera melakukan proses penahanan terhadap tersangka kasus ini , untuk memberikan Rasa aman bagi masyarakat yang menjadi korban. Kepolisian merupakan Lembaga  Negara jadi Poldasu jangan menjadi Lembaga Negara yang takut terhadap kelompok tertentu," kata Sintong Sinaga saat disambangi di Margabina PMKRI Cabang Medan jl. Setia Budi komplek Setia Budi Point Medan

Yohanes Simanjuntak selaku Presidium Gerakan Kemasyarakatan PMKRI cabang Medan mempertanyakan alasan belum ditahannya 8 tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut. Menurutnya hal ini sangat mengecewakan hati masyarakat karena kasus ini bukan kasus sembarangan dengan ancaman diatas 5 Tahun seharusnya Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap tersangka yang di tetapkan Polda Sumut.

" Kita akan terus mengawal kasus ini untuk diusut tuntas  sampai ke akar akarnya, jangan ada kesan ketakutan kepolisian dalam menangani ini dan kita akan turun ke jalan apabila pihak Kepolisian tidak menahan para tersangka yang telah di tetapkan" tegas Yohanes Simanjuntak...(GSM)

Berita Lainnya

Index