Tim Reskrim Polsek Medan Timur beri Hadiah Timah Panas Residivis Pelaku 363

Tim Reskrim Polsek Medan Timur beri Hadiah Timah Panas Residivis Pelaku 363

MEDAN,(PAB)-----

Polsek Medan Timur meringkus seorang pria residivis pencurian sepeda motor yang kembali melancarkan aksi nya di Jalan Pasar 3 Mesjid Mustaqin Kelurahan Glugur darat I,Kecamatan Medan Timur.

Pelaku bernama Sujaka (31),Dia di tangkap atas laporan korban,Suyanto (56) warga Jalan Alfalah," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan."

Kompol Rona menjelaskan berdasarkan keterangan korban, kejadian berlangsung pada Kamis kemarin Tanggal 27 Januari 2022 sekitar pukul.05.00.WIB.

Sewaktu itu korban datang ke Masjid Muttaqin untuk sholad subuh.Korban memarkirkan sepeda motor nya di masjid.

Sial nya saat korban baru keluar dari masjid sekitar pukul.06.10.WIB,iya melihat sepeda motor nya sudah raib," jelas nya divdampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur,Iptu.Jefri Simamora."

Atas laporan tersebut,pihak nya pun melakukan pengejaran sejak Minggu Tanggal 30 Januari 2022 kemarin, Kala itu tersangka sedang berdiri di Jalan Karantina,tepat nya di pinggir rel kereta api.

Pihak nya pun langsung mengamankan tersangka,Hasil interogasi terhadap tersangka mengakui tindakan nya.

Kemudian pihak nya melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan berhasil menemukan sepeda motor korban yang hilang. Tepatnya di Jalan Bilal.

Pada saat pengembanga,tersangka mencoba melawan dan hendak melukai petugas,akhir nya petugas melakukan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali,Tapi tersangka tidak mengindahkan nya.

Pihaknya pun melakukan penembakan terukur ke arah kedua kaki dan kemudian langsung membawa tersangka untuk berobat ke RS Bhayangkara Medan," Pungkas nya.(Zul)

Berita Lainnya

Index