3 Preman yang Viral Di Media Sosial Berhasil Di Amankan Polsek Percut Sei Tuan

3 Preman yang Viral Di Media Sosial Berhasil Di Amankan Polsek Percut Sei Tuan

DELISERDANG,(PAB)-----

Viral  di media sosial facebook aksi tak terpuji yang dilakukan tiga orang pemuda akhirnya ketiga pria tersebut berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Percut Sei Tuan, Kamis (11/2/22).
Dalam vidio berdurasi  3 menit itu, tampak 3 orang pelaku yang beraksi melakukan pengutipan liar (Pungli) di pergudangan PT.Intan Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan pada hari kejadian, Senin (07/02/2022) dekira pukul 16.00 Wib.

Korban (Sopir) seperti biasa nya mengantarkan barang ke pergudangan PT.Intan Medan Estate, Setelah  sampai di pergudangan PT.Intan Medan Estate,Pelaku BB (40) warga Lau Dendang menawarkan diri untuk menurunkan barang, namun oleh Supir  melarang pelaku untuk menurunkan barang dengab memberi uang sebesar Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).

Pelaku tidak terima dan meminta uang sebesar Rp.20.000 (Dua Puluh Ribu Rupiah), Selanjutnya terjadi keributan antara pelaku  dan korban.

Kemudian pelaku memanggil 2 orang temannyaa PR (17) warga Jalan Bejo Desa Medan Estate untuk mendampingi diri nya.

Para pelaku merupakan warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT.Intan Medan Estate. Dan atas tindakan pelaku, ketiganya dibawa Petugas pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.(ZLKRNN)

Berita Lainnya

Index