Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan Grebek Lokasi Perjudian Di Deli Tua

Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan Grebek Lokasi Perjudian Di Deli Tua

MEDAN,(PAB)-----

Unit Pidum Subnit Judisila Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap di duga lokasi praktik perjudian di Deli Tua,Selasa (08/02/2022) sekira pukul 15.30 Wib.

Pelapor bersama dengan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar Jalan Banteng, Gang Banteng, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Deli Tua ada 2 orang yang menjaga kasir di gelanggang mesin judi meja tembak ikan ketangkasan game 99,dan mendapatkan informasi masyarakat tersebut,pelaor bersama anggota langsung melakukan penyelidikan/meninjau lokasi ke TKP.

Sampai di ke TKP,pelapor bersama anggota langsung mengamankan 2 orang perempuan JUS (28) warga air bersih,Gang Rela Kost Mariot,SAD (25) warga jalan Banteng,Gang Banteng,pada saat di amankan,tidak dapat pemain dan kondisi mesin judi meja tembak ikan beroperasi.

 JUS dan SAD mengaku bekerja sebagai anak koin sekitar 1 bulan, di mana mereka bekerja 12 jam dalam satu hari dan tiap 10 hari sekali ganti shift,ada pun barang bukti yang di amankan berupa 1 unit mesin judi meja tembak ikan ketangkasan game 99,cip koin dan juga kunci mesin meja tembak ikan,pungkas nya.(Zulkarnain Lubis)

Berita Lainnya

Index