BELAWAN I PAB I---Pemerhati Pendidikan Medan Utara AR Ahmad (50) warga Medan Labuhan harapkan Walikota Medan tinjau pemberlakuan jam belajar di SMAN 19 Medan. Selasa (1/02/2022) pukul 21.00 Wib.
"Saya mendengar keluhan murid dan wali murid tentang pemberlakuan jam belajar dan hukuman bagi siswa yang terlambat masuk di sekolah SMA Negeri 19 Medan. Hal itu perlu diperhatikan kita semua".
Demikian dikatakan AR Ahmad pada Wartawan Pab-indonesia.co.id
Dikatakannya (AR Ahmad-red) pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 06.20 Wib dapat berdampak buruk bagi siswa.
"SMA Negeri 19 Medan masuk pukul 06.20 Wib (Tutup pintu pagar-red). Artinya siswa harus berangkat dari rumah ke sekolah pukul 05.30 atau pukul 06.00 Wib. Waktu berangkat ke sekolah itu masih gelap dan pastinya berpotensi resiko tinggi bagi siswa yang pergi ke sekolah seorang diri".
"Begitu juga bagi siswa yang mengendarai sepeda motor, karena takut terlambat maka kecelakaan lalu lintas sangat dikhawatirkan para wali murid. Pihak sekolah harus memperhatikan SKB4Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM)", kata AR Ahmad.
Karena itulah lanjut AR. Ahmad, kita sangat harapkan perhatian Walikota Medan untuk memperhatikan penerapan waktu jam pembelajaran di sekolah Pemerintah tersebut, termasuk pengadaan jam belajar ekstrakurikuler, harap AR Ahmad.
Celoteh wali murid SMA Negeri 19 Medan di Seruway Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan yang sempat didengar Wartawan Medan Utara kemaren menyebutkan, siswa/i SMA Negeri 19 Medan harus berada di sekolah pukul 06.15 Wib, dan tutup pagar sekolah pukul 06.20 Wib.
Bagi siswa/i yang terlambat datang menerima hukuman dari pihak sekolah. Hukuman itu mulai dari bersihkan toilet, lapangan, ataupun angkat barang material bangunan di sekolah itu.
Disisi lain, pemberlakuan pelajaran ekstrakurikuler di sekolah tersebut sepertinya diwajibkan, akibatnya siswa pulang dari sekolah ke rumah hingga jelang sore hari (Pukul 14-15 Wib-red).
Wali murid dipanggil ke sekolah bilamana siswa tidak mengikuti pembelajaran ekstrakurikuler itu. Parahnya Kepala sekolah tak segan-segan tegor wali murid yang bersangkutan.
Kepala sekolah SMA Negeri 19 Medan, Renata ketika dikonfirmasi Wartawan Medan Utara melalui WhatsApp, Rabu (2/2/2022) terkait Siswa / i yang masuk sekolah pada pukul 06.20 Wib mengatakan, proses KBM di SMAN 19 Medan dilaksanakan pukul 07.15, sebelum kegiatan PBM ada apel pagi dan kegiatan pembinaan serta literasi. Kata Renata.
Disinggung masalah Siswa / i yang datang terlambat akan menerima hukuman dari pihak sekolah berupa bersihkan toilet, lapangan ataupun angkat material bangunan Sekolah, Renata juga menuturkan, semua Guru dan Siwa setiap hari menyempatkan untuk bergotongroyong untuk menjaga keindahan dan kebersihan Seolah. Tuturnya.
Dan mengenai pemberlakuan pelajaran ekstrakurikuler seperti diwajibakan di SMN 19, Kepala Sekolah SMAN 19 Renata juga menjelaskan, bahwa untuk pembelajaran ekstrakurikuler disesuaikan dengan pilihan Siswa, pihak sekolah berusaha memfasilitasi Siswa. Jelas Renata.
Renata juga mohon dukungan dan masukan yang baik demi kemajuan SMAN 19. (Sur)