Polsek Tanjung Pura Tangkap Pemuda Bawa Sabu 1, 86 Gram

Polsek Tanjung Pura Tangkap Pemuda Bawa Sabu 1, 86 Gram

LANGKAT,(PAB)-----

Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman S. H memaparkan penangkapan terhadap  pelaku tindak Pidana Narkotika di Jalan. Medan Banda Aceh Kel. Pekan Tanjung Pura Kec. Tanjung Pura Kab. Langkat terhadap tersangka, Indra Prasetyo (32) warga Perumahan  Alum Permai Kel. Paya Robah Kec. Binjai Barat Kota Madya Binjai pada Rabu (25/1/22) sekira pukul 17.20 Wib.

Disampaikan Surahman, tersangka pelaku diamankan berikut barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisikan kristal Narkotika jenis sabu dengan berat 1,86 gram, 1 (satu)  lembar kertas tima rokok, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20 ribu, dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000.

Ditangkapnya pelaku berawal dari informasi yang diterima Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura dari seseorang yang layak dipercaya bahwa di lokasi TKP ada orang yang dicurigai membawa shabu dan atas informasi tersebut Tim memberitahukannya kepada Kapolsek Tanjung Pura.

Atas perintahnya, Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hermawan S. H untuk melakukan penyelidikan dan Penangkapan.

Bersama Tim, Kanit Reskrim langsung menuju ke TKP dan setiba diseputaran TKP Tim melihat gerak gerik seseorang yang sangat dicurigai berdiri di pinggir jalan dan Tim langsung dapat mengamankan satu orang laki- laki, Indra Prasetyo.

"Kemudian Tim langsung melakukan penggeledahan badan serta bungkusan nasi yang dibawa oleh pelaku dan saat digeledah Tim menemukan BB tersebut diatas didalam bungkusan nasi dan selanjutnya Tim melakukan Introgerasi di lapangan terhadap pelaku" ungkap AKP Surahman, Kamis (27/1/22).

Lanjut Surahman, pelaku mengaku bahwa Narkotika yang diduga Shabu yang ditemukan darinya adalah miliknya yang akan dibawanya ke Tanjung Kriahan Kec. Salapian untuk diserahkan kepada Jaya (DPO)
sehingga Tim langsung membawa Pelaku beserta BB tersebut diatas ke Polsek Tanjung Pura dan selanjutnya akan di Limpahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna untuk di Proses lebih lanjut, tutup Kapolsek Tanjung Pura, AKP Surahman S H.

(BA)

.

Berita Lainnya

Index