BB Tangkapan Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia Dimusnahkan

BB Tangkapan Polrestabes Medan dan Polsek Helvetia Dimusnahkan

MEDAN,(PAB)-----

Polrestabes Medan lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari hasil penindakan, Selasa, (11/1/2022) bertempat di lapangan apel Polrestabes Medan.

Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan BB narkotika itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko,S.H.,S.I.K,M.Si serta di dampingi oleh Kasat Res Narkoba Kompol Rafles Langgak Putra dan Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edino Sihombing, S.I.K, Wali Kota Medan yang diwakilkan oleh Kepala dinas Kesehatan Kota Medan, perwakilan dari BNNP Sumatera Utara, Dandim 0201 Medan, perwakilan dari Dit Narkoba Polda Sumatera Utara, Perwakilan dari Kejaksaan Negeri Medan, Labfor Sumatera Utara.

Informasi diperoleh, BB narkotika hasil penindakan Sat Res Narkoba dan Polsek Medan Helvetia dengan 15 orang Tersangka (14 laki-laki dan 1 perempuan) berjumlah, 32.724,4 (Tiga puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh empat koma empat) gram sabu, 18.777,06 (Delapan belas ribu tujuh ratus tujuh puluh tujuh koma nol enam) gram ganja
3) 12.406 (Dua belas ribu empat ratus enam) butir ekstasi.

“Barang bukti selanjutnya kita lakukan pemusnahan dengan cara dibakar dengan alat khusus oleh petugas dan disaksikan langsung oleh para tamu undangan. Mari kita bersama sama memerangi narkoba” ungkap Riko

(Evi)

Berita Lainnya

Index