Polsek Medan Kota Amankan Pemilik Sabu Dari Dalam Kos-Kosan

Polsek Medan Kota Amankan Pemilik Sabu Dari Dalam Kos-Kosan

MEDAN,(PAB)----

Hamdani Dalimunthe (40), warga Jalan Swadaya, Gang Tengah, Marindal, diamankan petugas Polsek Patumbak Polrestabes Medan, Pasalnya Hamdani diamankan karena memiliki narkoba jenis sabu.

Saat polisi dari Polsek Medan Kota merazia kos-Kosan di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (09/05/18) malam, tersangka ketakutan dan menjatuhkan sebuah dompet kecil.

Ternyata, apa yang dilakukannya itu terlihat petugas dan langsung memerintahkan tersangka untuk mengambil dompet tersebut.

Saat dibuka, ternyata isinya 1 paket sabu dan 1 butir ekstasi. Polisi pun kontan memberi hadiah gelang kembar kepada tersangka.

“Saat kita mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),  melihat tersangka menjatuhkan 1 buah dompet kecil yang setelah dibuka isinya 1 paket sabu dan 1 butir ekstasi. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti kita bawa ke mako untuk diproses,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani, Kamis (10/05/18).

Kompol Revi menambahkan, selain kos-kosan di Jalan Mangkubumi, petugas juga merazia kos-kosan di Jalan SM Raja, Gang Qhotib, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, serta di Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

“Razia ini kami lakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menyambut bulan suci Ramadhan,” terangnya.(evi)

Berita Lainnya

Index