Pelaku Pencurian Sepmor Terjatuh Dikejar Warga, Akhirnya Nyangkut Di Sel Tahanan Polsek Batang Kuis

Pelaku Pencurian Sepmor Terjatuh Dikejar Warga, Akhirnya Nyangkut Di Sel Tahanan Polsek Batang Kuis

DELISERDANG,(PAB)-----

Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor (Sepmor), inisial YA (21) Warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (28/12/2021).

Menurut keterangan korban, Rian Afandi Harahap,(16) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang kuis, pelaku melakukan aksinya didepan rumah korban.

Aksi pelaku terlihat warga disekitar lokasi dan turut bersama korban meneriaki maling dan mengejar pelaku, alhasil pelaku dapat tertangkap karena sempat terjatuh dari Sepmor korban.

Korban, Rian mengatakan awal kejadian pencurian itu saat ia baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan Sepeda motor Honda Beat, di parkir di teras rumah namun Rian lupa mencabut kunci Sepmornya tersebu, ayah korban Mustafa Harahap, (44) tiba-tiba mendengar suara Sepeda motor tersebut dan langsung keluar melihat orang tak dikenal membawa sepeda motornya.

Selanjutnya korban mengejar pelaku, hingga sesampainya di Dusun 1 pelaku terjatuh dan kemudian pelakupun di tangkap korban, lalu korban membuat pengaduan ke Polsek Batang Kuis.


Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu dalam keterangan persnya membenarkan kejadian tersebut pada hari Selasa, 28 Desember 2021 sekira pukul 22.00 Wib.

AKP Simon Pasaribu mengatakan unit Reskrim mendapat informasi ada pelaku pencurian Sepeda motor yang tertangkap massa dan telah di pukuli masyarakat di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis.

Selanjutnya Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama anggota Aipda Fauzi, Aipda Ibnu menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku dan Barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda beat rangka MH1JFZ112GK359079 nosin JF41E1867148.

“Pelaku dan Barang bukti diamankan ke Polsek Batang Kuis,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek mengatakan tim melihat kondisi pelaku telah babak belur dihakimi massa dan kemudian pelaku di bawa ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan, kemudian pelaku diboyong kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Simon Pasaribu. (Evi)

(##Humas Polresta DS)

Berita Lainnya

Index