Penganiayaan Warga Teluk Makmur Kec. Medang Kampai Pelaku Ditangkap

Penganiayaan Warga Teluk Makmur Kec. Medang Kampai Pelaku Ditangkap

DUMAI I PAB I--- Malang tak dapat dihindari terjadi kasus tindak pidana penganiayaan Surip Saragih warga Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai.Dari penganiayaan itu korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Medang Kampai.

Kronologi kejadian,Surip Saragih menanyakan masalah gerobak angkong dari saksi Fanji,Rozen telah mengambil dan menjualnya dengan harga Rp.150.000.-,lalu Surip Saragih mengajak Rozen dimana dijual gerobangnya tersebut,dan Surip Sarangih mengajak untuk menjumpai pemilik kebun untuk menyelesaikan masalah gerobak tersebut tiba tiba Rozen memukul bibir atas sehingga robek,atas kejadian itu korban merasa dirugikan melaporkan Kepolsek Medang Kampai pada hari Rabu 13 Oktober 2021,kejadiannya jalan Dumai Pakning RT 06 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai.

Dari keterangan dan inpormasi dari masyarakat Unit Reskrim Polsek Medang Kampai bergerak dengan cepat kerumah Rahmad Hidayat alias Rozen dan melakukan penangkapan terhadap Rahmat Hidayat als Rozen,lalu diboyong Kepolsek Medang Kampai.

Barang bukti yang didapat dan hasil dari visum.Dari penganiayaan ini Rahmat Hidayat melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP.

(Eli/Ril)

Berita Lainnya

Index