Hakim Vonis Okor Ginting 1 Bulan 15 Hari, Separuh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Hakim Vonis Okor Ginting 1 Bulan 15 Hari, Separuh Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
Ket photo.Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis SH.MH bacakan putusan vonis terhadap terdakwa Sri Ukur Ginting,Rasita Br.Ginting dan Pardianto.Jumat (17/09/21) pukul 10.00 Wib

LANGKAT,(PAB)----

Sidang lanjutan terdakwa Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting kembali digelar secara terbuka dipengadilan Negeri (PN) Stabat,Jumat (17/09/21).

Dalam persidangan yang dipimpin Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis SH.MH yang digelar diruangan Candra ini beragendakan putusan vonis untuk para terdakwa.

Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis SH.MH membacakan putusan vonis terhadap masing masing terdakwa Sri Ukur Ginting divonis 1 Bulan 15 hari tahanan sementara Rasita Br Ginting divonis 3 Bulan serta Pardianto divonis 4 Bulan Tahanan.

Disamping itu,Sentosa Ginting anak Okor Ginting divonis 3 Bulan Tahanan,dari sebelumnya tuntutan JPU 6 Bulan.

Kepada terdakwa Okor Ginting tetap masih menjalani  tahanan rumah serta Rasita Br.Ginting juga tetap tahanan Rumah

Selanjutnya Majelis Hakim memberikan kepada para terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum Minola Sebayang untuk berpikir pikir selama tujuh hari dalam putusan yang sudah diberikan.

Menanggapi putusan dari Majelis Hakim,Penasehat Hukum terdakwa Sri Ukur Ginting alias Okor Ginting Cs Dr.Minola Sebayang SH.MH menerima hasil dari putusan vonis hakim terhadap kliennya.

“Kita menghargai dan menerima hasil dari putusan Hakim,sejauh ini kita sudah melihat dan bisa menilai sendirilah,kita pikir pikir dulu”ucap Minola Sebayang.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan agar Okor Ginting dijatuhi hukuman 3 Bulan,namun Hakim menimbang dan menilai dari awal persidangan akhirnya Majelis Hakim As’ad Rahim Lubis SH.MH memberi Vonis terhadap Sri Ukur Ginting 1 Bulan 15 Hari kurungan.

“Saya sangat bersyukur dan menerima dari putusan Hakim berikan,kita hargai keputusan tersebut,”ucap Okor Ginting

Lebih lanjut dikatakan Sri Ukur Ginting Pria berjiwa sosial ini berharap agar Susilawati secepatnya diproses penyidikannya atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah.”harapannya

TRP

Berita Lainnya

Index