Diduga Abaikan Penyidikan Keterangan Palsu Susilawati, Poldasu : Nanti Kita Cek

Diduga Abaikan Penyidikan Keterangan Palsu Susilawati, Poldasu : Nanti Kita Cek

LANGKAT,(PAB)-----

Poldasu menanggapi serius kasus yang ada di Polres Langkat tentang penyidikan terhadap Susilawati atas dugaan memberi keterangan palsu dibawah sumpah yang dikeluarkan Majelis Hakim pengadilan Negeri Stabat melalui Jaksa Penuntut Umum.

Informasi diperoleh hingga saat ini, Jumat (10/9/21), Polres Langkat belum juga memberi penjelasan tentang hasil perkembangan penyidikan terhadap Susilawati.

Penasehat Hukum Okor Ginting Minola Sebayang SH.MH menyayangkan sikap Polres Langkat yang bertindak lamban menyahuti permintaan Pengadilan Negeri Stabat yang tertuang dalam surat penetapan  penyidikan melalui Jaksa Penuntut Umum terhadap Susilawati atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah, karena hal tersebut belum dilakukan.

"Kita sudah melayangkan surat ke Kapolres Langkat dengan tembusan ke Pengadilan Negeri Stabat dan Kejaksaan,karena penetapan ini untuk penyidikan sudah genap satu bulan,saya yakin penegak hukum berjalan dengan seadil-adilnya,"ungkap Minola Sebayang SH.MH kepada wartawan,Jumat (10/09/21).

Sementara itu,Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi terkait kinerja  Polres Langkat yang diduga mengabaikan kasus dugaan keterangan palsu.

Hadi mengatakan pihaknya akan menanggapi permasalahan tersebut dan akan mengkonfirmasi bahkan akan segera melakukan pengecekan di Polres Langkat terkait kasus tersebut.

"Nanti Kita cek" sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes pol Hadi Wahyudi menyahuti pertanyaan wartawan, Kamis (09/09/21).

TRP.

Berita Lainnya

Index