Kedapatan Ngantongi Sabu, SW Warga Sukarame "Nginap Gratis" Polsek Medan Kota

Kedapatan Ngantongi Sabu, SW Warga Sukarame

MEDAN  ( PAB ) --

SW (28)  warga Kelurahan Sukarame, Kecamatan Medan Area ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota, karena kedapatan mengantongi bungkusan plastik kecil berisi sabu-sabu disaku celana sebelah kirinya, dari TKP Gang Jati. Dari tersangka disita satu bungkus plastik sabu paket Rp.45.000.

 

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Nova, didampingi Panitnya Iptu Asrol Efendi Rambe, SH kepada wartawan, Jumat (20 /8 / 2021) membenarkan penangkapan tersangka narkoba tersebut.

"Tersangka saat itu melintas di Gang Jati, petugas yang sudah stanbay usai mendapat laporan dari masyarakat,  melihat pelaku yang gerak - geriknya sangat mencurigakan petugas keluar dari salah satu Gang dengan ciri - ciri sesuai laporan. Tidak mau buruan lari, tim Reskrim kita segera menangkap dan melakukan pengeledaan,  dari saku kiri celana pelaku kita berhasil temukan satu bungkusan plastik bening kecil berisi sabu, lalu pelaku berikut BB yang diamankan dari TKP diboyong ke Mako Polsek Medan Kota” jelas Iptu Nova. 

 

Disebutkan Iptu Nova, tersangka mengaku membeli sabu yang beratnya 0,14 gram itu dari seseorang yang tidak dikenalnya, seharga Rp 45000 ribu, guna dikonsumsi sendiri. Tersangka ditangkap pada Jumat (13 /8 / 2021) sekira pukul 16.42 Wib.

 

Guna penyidikan dan proses hukum selanjutnya kini pelaku sudah kita jebloskan kedalam sel penjara sementara Polsek Medan Kota, " tandas Iptu Nova. ( RS)

Berita Lainnya

Index