Tiga Laporan Jalan Ditempat, Kinerja Polres Langkat Dipertanyakan

Tiga Laporan Jalan Ditempat, Kinerja Polres Langkat Dipertanyakan
Indra Sakti Ginting bersama Agustina Br Ginting saat melapor ke Poldasu terkait tiga laporan di Polres Langkat hampir setahun jalan di tempat

LANGKAT,(PAB)----

Kasus Pengrusakan dan Pencemaran nama baik yang dilaporkan Agustina Br Ginting dan Indra Sakti Ginting ke Polres Langkat sepertinya " jalan ditempat",para saksi saksi yang diajukan belum juga diperiksa.

"Kami sangat kecewa dengan kinerja pihak Polres Langkat,pasalnya pengaduan saya sejak 29 Januari Tahun 2020 nomor LP/31/1/2020/SU/LKT dengan kasus pembakaran dan pengrusakan setelah itu ditanggal 27 Maret 2020 Indra Sakti Ginting juga melapor dengan nomor LP/194/III/2020/SU/LKT dengan kasus pencemaran nama baik dan ditanggal 24 Mei 2021 Indra Sakti Ginting kembali membuat Laporan ke Polres Langkat dengan nomor LP/282/V/2021/SU/LKT dengan kasus UU ITE sampai hingga saat ini kasus tersebut  tidak berlanjut.

Mereka berharap,melihat laporan pengaduan mereka sepertinya tidak menunjukan tanda tanda perkembangan dari Polres Langkat,dan meminta kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memberi perhatian soal diskriminasi yang mereka alami.

Menanggapi hal tersebut,Ketua Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya (GEMBIRA) SUMUT Yudhi Pranata menegaskan Poldasu dan Propam harus menindaklanjuti tiga kasus yang dialami Agustina Br Ginting dan Indra Sakti Ginting di Polres Langkat.

Harus perlu dipertanyakan kinerja Polres Langkat, Polri dengan motto presisi selalu berupaya mengambil hati rakyat dan sudah mulai terbukti dengan adanya penguatan kepercayaan publik terhadap Polri,dalam masalah yang dihadapi Agustina Br Ginting dan Indra Sakti Ginting juga harus ada respon positif dari Poldasu agar tidak terjadi tebang pilih penanganan kasus di Polres Langkat,ungkap Yudhi Kamis (29/07)

Lebih lanjut dikatakan Yudhi,aktivis Sumut ini merasa janggal atas laporan korban,tiga kasus yang dialami Agustina Br Ginting dan Indra Sakti Ginting sepertinya jelas jalan ditempat,diminta Bapak Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Propam Poldasu untuk menyikapi hal tersebut."tegasnya

Sementara itu,Kabid Propam Poldasu Kombes Pol Donald Simanjuntak ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Jumat (30/07/21) soal Dumas Pengaduan Masyarakat yang dilayangkan Agustina Br Ginting dan Indra Sakti Ginting,"nanti saya cek sama anggota sampai dimana perkembangannya,"singkatnya

S.Turnip
 

Berita Lainnya

Index