Diduga Korupsi ADD TA 2018-3019, Tim Pidsus Kejati Karo Tahan Oknum Kades Tanjung Pulo

Diduga Korupsi ADD TA 2018-3019, Tim Pidsus Kejati Karo Tahan Oknum Kades Tanjung Pulo

KARO,(PAB)----

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo melakukan Penetapan dan Penahanan terhadap oknum Kepala Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Daniel Sitepu dalam perkara dugaan korupsi Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 s/d 2019, Rabu (21/7/2021) sekira pukul 16.00 Wib.

Tim Pidsus Kejari Karo telah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut dikarenakan akan menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan Barang Bukti (BB) dan atau mengulangi tindak pidana serta untuk mempermudah proses penyidikan.

Disampaikan dalam proses penyidikan yang dilakukan bidang Tindak Pidana Khusus dalam dugaan tindak pidana korupsi pada Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD), Dana bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah dan Dana Desa (DD) di Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2018 s/d 2019 dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 404.686.575,- (Empat Ratus Empat Juta Enam Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) berdasarkan Laporan Hasil Audit oleh Inspektorat Kabupaten Karo.


Tersangka disangkakan pada pasal Primair : pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidik Tim Pidsus Kejati Karo melakukan penahanan terhadap di Rutan Kelas II Kabanjahe yang terlebih dahulu  dilakukan Swab Antigen pada tersangka didampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Karo dan kegiatan penahanan berjalan dengan lancar, aman dan tertib.(Sam)

Berita Lainnya

Index