Polres Pematangsiantar Jemput 4 Pelaku Narkotika

Polres Pematangsiantar Jemput 4 Pelaku Narkotika

PEMATANGSIANTAR,(PAB)----

Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap 4 (empat) orang laki laki pelaku narkotika  mulai dari pembeli, penjual dan penyedia narkotika jenis sabhu dari hasil pengembangan, Sabtu (10/7/21).

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SIK melalui Kasubag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya membenarkan penangkapan terhadap 4 orang pelaku narkotika tersebut. Senin (12/7/21).

Ungkap Rusdi, penangkapan terhadap ke empat orang pelaku tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebut telah terjadi transaksi narkotika di Kota T.Tinggi, yang dilakukan seorang laki- laki, Andri (32) warga Kota T. Tinggi Jalan Silomangi Kel. Mekar Nauli Kota Pematangsiantar, yang kedapatan membawa 1 bungkus yang di duga narkotika jenis shabu dengan bruto 27,64 gr didalam jok sepeda motor yang dikendarainya pada Sabtu (10/7/2021), sekira pukul 17.00 Wib.

"Saat di introgasi Anri mengaku serbuk putih itu di peroleh dari seseorang bernama Ipur  di Kota T. Tinggi, kemudian petugas melakukan pencarian terhadap Ipur (38) warga Kota T.Tinggi di Dsn.Naga kesiangan di Kota T.Tinggi dan berhasil di tangkap dan ditemukan juga di kantung celananya ada 1 paket yang di duga narkotika jenis shabu dengan bruto 0.78." Rilis Rusdi.

Dan kemudian petugas melakukan introgasi terhadap Ipur dan di peroleh keterangan kalau dirinya mendapat shabu dari 2 orang laki laki yang bernama Afandi (19) dan Rio (19)  warga Kota T. Tinggi juga.

Dan dari keduanya ditemukan ada uang hasil penjualan shabu dan 2 unit HP.

"Kemudian terhadap seluruh TSK dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan." tutup Rusdi. (Evi)

Berita Lainnya

Index