Pendamping PKH Bantah Keras  Adanya Intimidasi KPM Akan Dikeluarkan Dari Program PKH

Pendamping PKH Bantah Keras  Adanya Intimidasi KPM Akan Dikeluarkan Dari Program PKH

SERDANG BEDAGAI,(PAB) - 

Seluruh pendamping Sosial PKH dan masyarakat penerima PKH di Kecamatan Sei Bamban
membantah keras terkait adanya Dugaan pendamping PKH melakukan Intimidasi kepada KPM PKH Jika tidak berbelanja di salah satu Agen E-Warong.  Demikian sebut salah satu pendamping PKH kepada Wartawan yang enggan disebut nama dikecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara Kamis (11/2) sore.

Ia menjelaskan,itu tidak benar tidak ada intimidasi kepada KPM apabila tidak belanja/mengambil sembako di salah satu agen E-Warong maka KPM tersebut akan dikeluarkan dari Program PKH.

“ Pendamping PKH tidak mengurusi Sembako Mas, Program Sembako dan PKH adalah 2 Program yang berbeda walaupun sama-sama dari Kementrian Sosial, pendampingnya pun beda, sehingga tidak bisa kami mengancam atau intimidasi KPM. Kalau Masyarakat bertanya kami hanya sebatas edukasi masyarakat bahwa mereka bebas berbelanja kemana saja”. ujarnya

Senada dengan pernyataan KPM penerima PKH Ibu Yuli, pendamping PKH tidak pernah mengintimidasi kami (wartawan -red) kami ambil sembako yang banyak komponennya sesuai dengan kebutuhan kami, mana pernah kami ditanyak-tanyak sama mereka, tapi kalau KKS kami terblokir pendamping PKH yang bantu kami, mereka itu udah capek pak asik dituduh yang aneh-aneh aja, ujar KPM asal Sei Buluh tersebut dengan membawa komponen Program Sembako, Beras,Telur,Kacang Hijau,Sayur dan Buah.

Seperti diketahui sesuai pedoman sembako Tahun 2020 bahwa masyarakat bebas berbelanja di agen-agen 
e-Warung mitra Bank HIMBARA yang berada di setiap kabupaten/kota. Dan pendamping Program sembako menurut aturannya adalah TKSK di Kecamatan dan langsung di Kordinir oleh Korda sembako. Sehingga peran pendamping PKH sama sekali tidak ada dalam proses sembako.(Bambang)

Berita Lainnya

Index